Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor, Motor PCX Milik Korban Ditemukan

EM Terduga Pelaku Curanmor Saat Diamankan Polsek Benda.

EM Terduga Pelaku Curanmor Saat Diamankan Polsek Benda.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan seorang pria berinisial EM yang diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Dalam pengungkapan kasus yang diselidiki berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tersebut, polisi juga berhasil menemukan kembali kendaraan milik korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Kasus ini bermula pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika sepeda motor Honda PCX milik korban yang terparkir di rumahnya diduga diambil oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benda.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta menelusuri petunjuk dari rekaman CCTV.

Baca Juga  Polsek Curug Amankan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi Dosis 1 Untuk Warga Kelurahan Binong

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

BB Motor PCX Milik Korban Diamankan Polsek Benda.

Petugas kemudian mengamankan EM di tempat tinggalnya di wilayah Belendung. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan menyembunyikannya di lokasi lain yang masih berada di kawasan tersebut. Polisi selanjutnya menemukan kendaraan itu bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Penyidik juga mendalami keterangan mengenai dugaan upaya penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta. Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, uang dari penjualan tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Jadi Pengedar Pil Tramadol dan Hexymer, Dua Pria Diamankan Polsek Teluknaga

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengapresiasi upaya penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Benda dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana,” ujar Herbin.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengembangkan perkara guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penadah, serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Cipkon JAGA JAKARTA+, Polisi Amankan Pria Bawa Paket Diduga Ganja di Jalan Imam Bonjol

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Perang Sarung 9 Remaja Diamankan Polsek Benda, Ini Kata Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang Digerebek Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Fakta Mengejutkan, Kapolda: Satu Dari Lima Korban di Bekasi Diduga Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Bubarkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 5 Orang Berikut Sebuah Celurit

HUKUM & KRIMINAL

Nekat Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polsek Batuceper

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangkot Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dan Pembacokan Saat Tawuran Kelompok Remaja