Home / MILITER

Minggu, 21 Juli 2024 - 15:52 WIB

Resepsi Isbat Pernikahan Massal Dihadiri Danramil 06 Tigaraksa

Foto: Danramil 06/Trs Saat Menghadiri Resepsi Isbat Pernikahan Massal, Mewakili Dandim.

Foto: Danramil 06/Trs Saat Menghadiri Resepsi Isbat Pernikahan Massal, Mewakili Dandim.

SEKILASBANTEN.COM, Kodam Jaya, Tigaraksa – Mewakili Dandim 0510/Trs Letkol Arh Syarief SB, Danramil 06/Trs Mayor Inf Suharto menghadiri Resepsi Isbat Pernikahan Massal dalam rangka Milad MUI ke 49 Tahun.

Pernikahan massal berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Jalan Somawinata No.1 Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa
Kabupaten Tangerang, Minggu (21/07/2024).

Dalam pernikahan massal di ikuti 100 pasangan pengantin dan di saksikan langsung oleh, Dr. Andi Ony Prihantono S,MSi Pj.Bupati Tangerang, Dr. Soma Atmaja.M.SI PLH. Sekda Kabupaten Tangerang, dan Dr. H. Amirsyah, Tambunan, M.A. Sekertars jendral MUI pusat.

Baca Juga  Satgas TMMD 120 Pasang Gorong - Gorong Disasaran Pembangunan Jalan

Dr.Andi Ony prihantono S,MSi Pj.Bupati Tangerang dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, disebutkan bahwa. Menurutnya, perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masingmasing agamanya dan kepercayaannya itu.

Hal ini juga dipertegas pada Pasal 2 ayat (2) UU tersebut bahwa “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Oleh karena itu, kegiatan isbat pernikahan massal menjadi sangat penting, baik dari segi agama, sosial, maupun hukum.

“Dengan isbat pernikahan ini, para pasangan suami istri yang sebelumnya belum memiliki legalitas yang sah di mata hukum, kini bisa mendapatkan kepastian hukum. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi kehidupan mereka, terutama dalam hal status hukum anak-anak mereka, yang akan mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara,” terangnya.

Baca Juga  Wabup Tangerang Buka Pertemuan Koordinasi TPPS dan Sosialisasi Program PASTI

Sementara, Danramil 06/Trs Mayor Inf Suharto mengucapkan selamat kepada peserta Isbat (pernikahan massal) yang telah melakukan aturan hukum negara dalam pernikahan.

“Saya pribadi mengucapkan selamat kepada para pasangan pengantin yang sudah Syah dalam mengikuti aturan hukum negara dengan melakukan Isbat,” singatnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

MILITER

Babinsa Tanjung Anom Monitoring Penyaluran BST Lanjutan Tahap 13 Dan 14

MILITER

Sanksi Pus Up Warnai Operasi Yustisi Koramil 08/Kronjo

MILITER

perkuat Pembuatan Jalan, Satgas TMMD bersama Warga Pasang Plastik

KEPOLISIAN

Oknum TNI AD Pelaku Pemukulan di Kramat Jati, Kini Jalani Pemeriksaan

MILITER

TMMD Kodim 0510/Tigaraksa Hadirkan Air Bersih, Ketua RT: Kami Sangat Senang

MILITER

Operasi PSBB Lanjutan, Dandim 0510 Tigaraksa: Jangan Abaikan Prokes, Taati Sesuai Aturan

MILITER

HUT Korem 052 Wijayakrama ke-24, Kodim 0510 Tigaraksa Gelar Baksos dan Makan Bersama Anak Yatim

MILITER

HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke 75, Persit Kodim 0510/Trs Gelar Syukuran