Home / Kota Tangerang

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:10 WIB

Marak Kejahatan Seksual Anak, Predikat Kota Layak Anak Kota Tangerang di Pertanyakan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Maraknya kasus kejahatan seksual anak yang terjadi di Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Khususnya menyorot kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.

Dalam kurun dua pekan terjadi kasus pelecehan seksual anakyang viral dan membuat geger masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Tangerang
Yaitu, 3 orang terangka predator puluhan anak di Yayasan Darussalam An-Nur, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Terbaru, kasus kejahatan seksual yang dilakukan ayah kepada 2 anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP, Gang Parit, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dua peristiwa kasus kejahatan seksual anak ini menjadi sorotan Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya, (ForTang). Fortang menyayangkan Pemerintah Kota Tangerang yang menjadi urutan nomor satu sebagai Kota Layak anak di Provinsi Banten jsutru tidak ramah anak dan patut dipertanyakan.

Baca Juga  Berhasil Jalani Sistem Merit, Wali Kota Bagi Pengalaman Kepada 13 Instansi Pemerintah

Koordinator Fortang,M.Taher Jalalulael
mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Tangerang khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang dinilai kurang melakukan pengawasan dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga predator anak masih berkeliaran di Kota Tangerang. Menurut dia, kinerja DP3AP2KB Kota Tangerang harus di evaluasi dan predikat Kota Layak Anak perlu dipertanyakan.

“Peristiwa kejahatan seksual anak di Kota Tangerang ini sungguh biadab. Kota Tangerang sudah tidak layak anak. Ini perlu dipertanyakan kinerja OPD terkait,” ujar Taher dengan nada kesal.

Senada dengan Trisyahrizal, Sekretaris Jendral Fortang dalam keterangannya mengatakan bahwa masalah anak adalah masalah yang menjadi skala prioritas. Tidak boleh tidak
Dikatakan Rizal sapaan akrbanya, jika Pemkot Tangerang tidak bisa bekerja dalam meminimalisir kaus kekerasaan seksual anak, maka predikat Kota Layak Anak mesti dianulir.

Baca Juga  Resmi Dibuka, THE SKYFRONT Jadi Area Komersial Perdana Asthara Skyfront City

“Kalau dinas terkait tidak mampu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kasus kejahatan seksual anak terus meningkat, lebih baik dicopot dari jabatannya dari pada hanya menghabiskan anggaran APBD tapi kerjanya tidak jelas,” tegas Rizal kepada awak media, Selasa (15/10/ 2024).

“Saya minta kepada PJ Walikota Tangerang untuk segera mencopot jabatan kepala DP3AP2KB dan PJ Gubernur Banten untuk meng-evaluasi Kota Tangerang yang disebut sebagai Kota layak anak di Provinsi Banten,” tutup Trisyahrizal.

(frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Berikan Kenyamanan Pengunjung, Food Court CBD Ciledug Bersolek

Kota Tangerang

Lapas Kelas 1 Tangerang Berikan Remisi 943 WBP, 3 Orang Langsung Bebas

Kota Tangerang

Proyek GOR di RW 12 Kelurahan Gembor Diduga Mangkrak

Kota Tangerang

Dua GOR Kebanjiran, Kadispora dan Anggota DPRD Kota Tangerang bersih bersih

Kota Tangerang

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Pres Rilis Tolak IKN Depan Puspemkot Tangerang

Kota Tangerang

Turun ke Jalan, AMPD Galang Dana Bantu Korban Semeru

Kota Tangerang

ART Korban Loncat dari Lantai 2 di Karawaci Dipastikan Dapat Pelayanan Medis Maksimal

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Harapkan STBM Jadi Gaya Hidup Masyarakat