Home / Kota Tangerang

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:54 WIB

Lapas Kelas 1 Tangerang Berikan Remisi 943 WBP, 3 Orang Langsung Bebas

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG  –Sebanyak 943 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023. Pemberian Remisi Umum 17 Agustus dilakukan dengan Khidmat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang beserta Jajaran dan Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang.

Kalapas Kelas I Tangerang menjelaskan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada napi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Kami berharap dengan pemberian remisi ini seluruh napi yang menerima remisi tersebut bisa instropeksi dan memperbaiki perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman.

Baca Juga  Intensitas Hujan Tinggi, Pemkot Gercep Evakuasi Warga yang Terdampak Banjir

“Dari 1038 Warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang, sebanyak 943 yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus dan 3 orang diantaranya langsung dibebaskan pada hari kemerdekaan ini. Mereka yang mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap warga binaan yang mendapatkan remisi bisa intropeksi dan semakin baik perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman dan dalam proses pengusulan remisi dari proses verifikasi sampai dengan terbitnya SK Remisi Gratis Tanpa Dipungut Biaya Apapun,” pungkas Asep. (aconk)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Liburan Sekolah Seru Bersama Monsta Fiesta 2025 di Tangcity Mall

Kota Tangerang

Sekda : LHKPN Wajib bagi Penyenggara Negara

Kota Tangerang

Sempat Buron, Tim Tabur Kejari Tangerang Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Cirebon

Kota Tangerang

Terkait Dugaan Polusi Udara PT BK, DLH Kota Tangerang Akan Koordinasi ke Provinsi Banten

Kota Tangerang

Diduga Kesetrum Saat Sambung Kabel, Tukang Tambal Ban Ditemukan Tewas Terlentang di Pinggir Kali Bayur

Kota Tangerang

Peringati HBN, Sachrudin: Terus Bangkitkan Gotong Royong dan Cinta Tanah Air

Kota Tangerang

Sah, DPRD Kota Tangerang Setujui Dua Raperda yang Diajukan Pemkot

Kota Tangerang

Kasus Korupsi 8 Milyar PT APK, Kejari Kota Tangerang Kembali Tetapkan Seorang Tersangka