Home / Kota Tangerang

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:59 WIB

Bangunan Ruko Berlantai 2 di Jalan Amil Pasar Baru Diduga Belum Miliki IMB

Sebuah Bangunan Ruko Berlantai 2 di Jalan Amil, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang Nampak Belum Terpasang Plank IMB.

Sebuah Bangunan Ruko Berlantai 2 di Jalan Amil, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang Nampak Belum Terpasang Plank IMB.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Sebuah bangunan ruko berlantai dua yang sedang dibangun di jalan Amil Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diduga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dari pantauan dilokasi, bangunan yang seharusnya mengurus IMB sebelum membangun tersebut kini sudah berjalan 70%. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang nomor 3 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, pasal 74 ayat 2 menyebutkan, Pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dimulai setelah pemilik bangunan gedung memperoleh IMB dan dilaksanakan berdasarkan dokumen rencana teknis yang telah disahkan.

Baca Juga  Wali Kota Ingatkan Dampak Covid-19 Terhadap Aspek Ekonomi di Kota Tangerang

Terkait bangunan ruko tersebut, Kepala Kelurahan Pasar Baru Sugiharto saat dikonfirmasi Sekilasbanten.com via WhatsApp, Jum’at (11/3) mengatakan, jika bangunan yang berlokasi di Jalan Amil RW 01 tersebut adalah milik Tokoh masyarkat Koang Jaya.

“Bangunan itu milik Tokoh masyarakat Koang dan Izin Lingkungan waktu itu sih udah ada tapi lanjut tidaknnya ga copi,” terang Lurah

Baca Juga  Siap Ikuti Rangkaian Retret, Sachrudin : Sarana Tingkatkan Kolaborasi Pusat dan Daerah

Sementara Kabid Garkumda Satpol PP Kota Tangerang Iwan, saat di Konfirmasi Via WhatsApp, Selasa (15/3/2022) menjelaskan, bahwa terkait bangunan tersebut dirinya belum mendapatkan Info.

“Nanti saya cek ya bang melalui korlap, karena saya belum dapat info,” singkatnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dianggap Tidak Transparan, Forwat Gruduk Kesbangpol Kota Tangerang

Kota Tangerang

Maulid Bareng Ibu-Ibu Format, Sachrudin: Jadikan Rasulullah Suri Teladan dalam Mendidik Putra-Putri

Kota Tangerang

Cegah Kekerasan, Pj Minta Perkuat Pengawasan dan Kukuhkan Satgas serta PPK

Kota Tangerang

Sidang Perkara PMH No. 368/Pdt.G/2026/PN.Tng Dilanjutkan, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Tergugat

Kota Tangerang

Berbagi Berkah Ramadhan, Pokja WHTR Santuni dan Buka Bersama Anak Yatim

Kota Tangerang

Bantu Optimalkan Pelayanan, Pemkot Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada 3 Instansi di Kota Tangerang 

Kota Tangerang

Pembangunan Gedung SMPN 34 Mangkrak, Fortang Tuding Proses Lelang Proyek Ada Kejanggalan

Kota Tangerang

Arief Apresiasi Gerakan Vaksinasi Yang Diadakan Apindo Kota Tangerang