Home / Kota Tangerang

Selasa, 31 Agustus 2021 - 07:28 WIB

Dugaan Tindak Pidana Perbankan, Oknum Customer Servise Bank BUMN Terancam Ditindak

PGS Pemimpin Cabang Kanca BRI Tangerang, Benny Susanto (tengah) didampingi Asisten Manager Kanca BRI Tangerang, Purnomo (sisi kanan), dan Kepala Unit BRI Cipondoh, Royan saat memberikan klarifikasi kepada nasabah BRI yang merupakan korban penggelapan uang yang dilakukan oleh Customer Servis, Eka Widyastuti, Senin (30/8/2021).

PGS Pemimpin Cabang Kanca BRI Tangerang, Benny Susanto (tengah) didampingi Asisten Manager Kanca BRI Tangerang, Purnomo (sisi kanan), dan Kepala Unit BRI Cipondoh, Royan saat memberikan klarifikasi kepada nasabah BRI yang merupakan korban penggelapan uang yang dilakukan oleh Customer Servis, Eka Widyastuti, Senin (30/8/2021).

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kasus dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh salah satu oknum customer servis salah satu BRI di Cipondoh, Tangerang, (A), telah ditangani dan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, nasabah atas nama Eka Widyastuti telah melaporkan kehilangan sejumlah dana secara mendadak di rekening miliknya kepada pihak Bank terkait. Eka, telah melaporkan hal tersebut dan pihak Bank telah menyelesaikan kejadian yang dialami oleh Eka dengan memproses oknum pegawainya secara internal.

Benny Susanto, Pgs Pemimpin Cabang BRI Tangerang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut dan menyayangkan adanya peristiwa itu. Atas nama BRI Cabang Tangerang dirinya mengucapkan permohonan maaf kepada nasabah yang bersangkutan dalam hal ini Eka Widyastuti.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Program GPM, Maryono; Spesial Ramadhan Kita Hadirkan di 13 Kecamatan

“Sebelumnya saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada ibu Eka. Untuk diketahui, BRI selalu mengutamakan integritas untuk menjaga kepercayaan nasabah. Saya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini,” ujarnya.

Benny menegaskan, setelah mendapat laporan dari Kepala Unit BRI Cipondoh bergegas menindaklanjuti permasalahan tersebut . Kata pria asal Jawa Tengah ini, oknum tersebut telah di pindah tugaskan ke kantor cabang.

“BRI adalah salah satu bank komersial terbesar di Indonesia yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah. BRI akan menindak tegas oknum pegawai yang melawan hukum. Saat ini yang bersangkutan telah di non-job kan,” tegasnya.

Baca Juga  Apel Hari Kesadaran Nasional, Pilar: ASN Harus Tingkatkan Kapabilitas 

Dijelaskan Benny, proses pemeriksaan yang dilakukan tim internal kurang lebih memakan waktu satu sampai dua minggu. Setelah selesai dan bukt-bukti sudah lengkap maka oknum tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Ketika proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim internal cabang selesai dan bukti-bukti sudah akurat, maka akan kami tindak tegas oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku di BRI.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

DPMPTSP Kota Tangerang Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi Penanaman Modal Terlengkap di Provinsi Banten

Kota Tangerang

Tingkatkan Profesionalisme, 100 Anggota Pimlok GBN Ikuti Kegiatan Penyegaran dan Training Kelas

Kota Tangerang

Bukti dan Komitmen Kerja Nyata,  Pengamat Apresiasi 100 Hari Kerja Sachrudin-Maryono

Kota Tangerang

Pasukan Elit Satgultor TNI, Polres dan PT Angkasa Pura II KCU Bandara Soetta Gelar Penanganan Terorisme

Kota Tangerang

Ramai Diperbincangkan, Diduga Ada Prositusi dan Pejualan Miras Ilegal di Karaoke Western

Kota Tangerang

Arief:  Saya Minta Admin Medsos Harus Selalu Responsif Terhadap Aduan Masyarakat

Kota Tangerang

HUT ke-32 Kota Tangerang, Kadisbudparman Salurkan 1000  Paket Sembako di Larangan Indah

Kota Tangerang

Pembangunan Gedung SMPN 34 Mangkrak, Fortang Tuding Proses Lelang Proyek Ada Kejanggalan