Home / Kota Tangerang

Selasa, 31 Agustus 2021 - 07:28 WIB

Dugaan Tindak Pidana Perbankan, Oknum Customer Servise Bank BUMN Terancam Ditindak

PGS Pemimpin Cabang Kanca BRI Tangerang, Benny Susanto (tengah) didampingi Asisten Manager Kanca BRI Tangerang, Purnomo (sisi kanan), dan Kepala Unit BRI Cipondoh, Royan saat memberikan klarifikasi kepada nasabah BRI yang merupakan korban penggelapan uang yang dilakukan oleh Customer Servis, Eka Widyastuti, Senin (30/8/2021).

PGS Pemimpin Cabang Kanca BRI Tangerang, Benny Susanto (tengah) didampingi Asisten Manager Kanca BRI Tangerang, Purnomo (sisi kanan), dan Kepala Unit BRI Cipondoh, Royan saat memberikan klarifikasi kepada nasabah BRI yang merupakan korban penggelapan uang yang dilakukan oleh Customer Servis, Eka Widyastuti, Senin (30/8/2021).

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kasus dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh salah satu oknum customer servis salah satu BRI di Cipondoh, Tangerang, (A), telah ditangani dan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, nasabah atas nama Eka Widyastuti telah melaporkan kehilangan sejumlah dana secara mendadak di rekening miliknya kepada pihak Bank terkait. Eka, telah melaporkan hal tersebut dan pihak Bank telah menyelesaikan kejadian yang dialami oleh Eka dengan memproses oknum pegawainya secara internal.

Benny Susanto, Pgs Pemimpin Cabang BRI Tangerang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut dan menyayangkan adanya peristiwa itu. Atas nama BRI Cabang Tangerang dirinya mengucapkan permohonan maaf kepada nasabah yang bersangkutan dalam hal ini Eka Widyastuti.

Baca Juga  Bersama Unsur Pemerintah, Polsek Curug Kembali Adakan Vaksin Dosis 1 dan 3

“Sebelumnya saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada ibu Eka. Untuk diketahui, BRI selalu mengutamakan integritas untuk menjaga kepercayaan nasabah. Saya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini,” ujarnya.

Benny menegaskan, setelah mendapat laporan dari Kepala Unit BRI Cipondoh bergegas menindaklanjuti permasalahan tersebut . Kata pria asal Jawa Tengah ini, oknum tersebut telah di pindah tugaskan ke kantor cabang.

“BRI adalah salah satu bank komersial terbesar di Indonesia yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah. BRI akan menindak tegas oknum pegawai yang melawan hukum. Saat ini yang bersangkutan telah di non-job kan,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Minta, Jika Izin Proyek Gudang PT Tiki Tidak Lengkap Harus di Stop

Dijelaskan Benny, proses pemeriksaan yang dilakukan tim internal kurang lebih memakan waktu satu sampai dua minggu. Setelah selesai dan bukt-bukti sudah lengkap maka oknum tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Ketika proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim internal cabang selesai dan bukti-bukti sudah akurat, maka akan kami tindak tegas oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku di BRI.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Polresta Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Gerai ATM Masker Gratis

Kota Tangerang

Terbitkan Buku Perdananya, Sanusi Ajak Anak Muda Gaungkan Semangat Literasi

Kota Tangerang

Ngobrol Cerdas Bersama Bawaslu, Pokja WHTR Tegaskan Fungsi Jurnalis dalam Pengawasan Pilkada

Kota Tangerang

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Pokja WHTR Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kota Tangerang

Sambut 10 Muharram, Forum Peduli Yatim Ceria Gelar Santunan dan Makan Bersama

Kota Tangerang

Hadiri Milad ke-59 UNIS, Sachrudin Berasa Nostalgia Masa Waktu Kuliah

Kota Tangerang

Rapat Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Tiga Raperda

Kota Tangerang

MUSKOT Askot PSSI Kota Tangerang, Sachrudin Ditetapkan Jadi Ketua Periode 2023-2027