Home / Kota Tangerang

Rabu, 13 November 2024 - 19:56 WIB

Bersama Pokja WHTR, KPU Kota Tangerang Ajak Warga Sukseskan Hari Pencoblosan 27 November 2024

Foto: Usai Acara Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Tangerang Berfoto Bersama Dengan Para Wartawan Yang Tergabung di Pokja WHTR.

Foto: Usai Acara Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Tangerang Berfoto Bersama Dengan Para Wartawan Yang Tergabung di Pokja WHTR.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar Sosialisasi Kelompok Media untuk Suksesi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Acara itu terlaksana di Sekretariat Pokja WHTR, Jalan Perintis Kemerdekaan No 38A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (13/11/2024).

Sedikitnya 50 peserta menghadiri kegiatan ini yang terdiri dari wartawan dan sejumlah warga Kampung Babakan, sekitar Sekretariat Pokja WHTR.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Komisioner KPU Kota Tangerang Yudistira Prasasta didampingi beberapa jajaran Sekretariat KPU Kota Tangerang.

Ketua Pokja WHTR Mus Mulyadi mengapresiasi KPU Kota Tangerang yang mau menggelar acara sosialisasi ini di markasnya. Menurutnya hal ini merupakan sebuah penghargaan kepada Pokja WHTR.

Baca Juga  Penetapan Calon Walikota, KPU Kota Tangerang Gelar Sidang Pleno Tertutup

“Kami sebagai jurnalis akan selalu mendukung dan akan terus mensosialisasikan Pilkada 2024 melalui pemberitaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Yudistira Prasasta, Komisioner KPU Kota Tangerang mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang sudah dilaksanakan KPU Kota Tangerang ke berbagai elemen masyarakat.

“Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan datang ke TPS pada 27 November 2024. Jangan lupa ajak semua sanak famili semuanya ya,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu pun berlangsung dialog dan tanyajawab, salah satu warga Babakan, Rustam menanyakan terkait banyaknya spanduk peserta Pilkada 2024 yang ditempel di pohon dan di tiang listrik kepada Yudistira Prasasta.

Baca Juga  Gandeng Forwat, KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Suksesi Pilkada Serentak

Kemudian Yudistira menjawab bahwa berdasarkan aturan yang ada, pemasangan spanduk peserta Pilkada 2024 di pohon dan tiang listrik, sesungguhnya dilarang. “Hal itu sudah kami sampaikan kepada LO masing-masing Paslon,” jawabnya.

Acara pun berlanjut ke sesi ramahtamah berupa penyerahan plakat dan foto bersama warga dan ditutup dengan doa bersama demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang.  (Gn/Mus)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pilkada 2024, Ketua PWI Kota Tangerang; Saya Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Kota Tangerang

Wujudkan Kenyamanan, Pj Wali Kota Minta Segera Tertibkan PKL di Sekitar Pasar Anyar

Kota Tangerang

Telan Anggran Hampir 3 M, Proyek Pembuatan Jalan Sisi Kali Cisadane Barat di Kampung Bayur Mulai Dikerjakan

Kota Tangerang

Idul Adha 1446 H, Bandara Soekarno-Hatta Berbagi Kurban ke-12 Desa dan Kelurahan

Kota Tangerang

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kualitas DTSEN Kota Tangerang Saat Kunspek

Kota Tangerang

Buka Pelatihan SAKIP, Arief : Berikan Kontribusi Yang Maksimal Untuk Masyarakat Kota Tangerang

Kota Tangerang

Jaga Netralitas Pilkada, PWI Kota Tangerang Gelar Konferensi Kerja 2024-2027

Kota Tangerang

Persoalan SPSI dan J&T Capai Kesepakatan, Karyawan Sumringah