Home / Kota Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 07:20 WIB

PJ Wali Kota Tangerang Resmi Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon

Foto: Pj. Wali Kota Tangerang DR Nurdin bersama Kadishub Saat Tinjau Kawasan Kali Sipon.

Foto: Pj. Wali Kota Tangerang DR Nurdin bersama Kadishub Saat Tinjau Kawasan Kali Sipon.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, meninjau langsung pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Minggu (12/1).

Ini merupakan bagian dari usaha Pemerintah Kota Tangerang untuk menata kawasan Pasar Sipon Cipondoh agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasinya terhadap respon positif masyarakat terhadap pemberlakuan sistem satu arah.

“Hari ini saya meninjau langsung pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Irigasi Sipon. Alhamdulillah, masyarakat merespons positif, dan uji coba ini berjalan lancar. Semoga langkah ini menjadi awal dari penataan yang lebih baik di kawasan Kali Sipon,” ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga  Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 di Kota Tangerang Melalui Sektor Pendidikan

Pj. Wali Kota Tangerang juga mengungkapkan skenario penataan kawasan kali sipon Kota Tangerang yang diantaranya perluasan jalan untuk memperlancar arus lalu lintas, pembangunan jembatan putar arah untuk mempermudah mobilitas kendaraan, penurapan kali sipon untuk memperkuat struktur dan estetika kawasan, pemasangan pagar pengaman untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan.

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kawasan Kali Sipon menjadi lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Selanjutnya, kami akan melanjutkan dengan penertiban pedagang yang masih berjualan di pinggiran kali agar lalu lintas lebih lancar,” jelas Dr. Nurdin.

Baca Juga  Lepas Rombongan, Wali Kota Doakan Keselamatan Peserta Mudik Gratis

Selain itu, Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang. Para pedagang juga diminta untuk memanfaatkan lapak-lapak yang telah disediakan pemerintah, bukan berjualan di pinggir kali yang mengganggu ketertiban umum.

“Ingat, ketertiban umum dan hak masyarakat jauh di atas kepentingan pribadi. Dengan tertib, kita semua bisa menikmati fasilitas yang lebih baik,” tegasnya.   (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Berbagi Berkah Ramadhan, Pokja WHTR Santuni dan Buka Bersama Anak Yatim

Kota Tangerang

Menang dalam Perhitungan Cepat, Ini Pesan Buruh Sahabat Andra Soni – Dimyati

Kota Tangerang

100 Hari Kerja, Sachrudin-Maryono Torehkan Program Positif ‘Gampang Kerja”

Kota Tangerang

Gelar Apel Gabungan, Kecamatan Cipondoh Siap Tertibkan Bangunan Liar di Wilayahnya

Kota Tangerang

Launching Kampung Digital, Arief Harap Masyarakat Semakin Cakap dan Bijak Manfaatkan Teknologi Digital

Kota Tangerang

NIB Tanah Teluk Naga Dibatalkan, Ditanya Awal Mulanya, BPN Tidak Menjawab

Kota Tangerang

Sapa Jemaah Format, Sachrudin: Beribadah Akan Lebih Sempurna dengan Berilmu

Kota Tangerang

Tindak Lanjut Arahan Kemendagri, Wali Kota Tangerang Resmi Terbitkan Surat Edaran