Home / Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 07:24 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Evaluasi Perwal Tunjangan Dewan Sesuai Mekanisme dan Aspirasi Masyarakat

Foto: Pemkot Tangerang Saat Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Perwal Tunjangan DPRD.

Foto: Pemkot Tangerang Saat Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Perwal Tunjangan DPRD.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tangerang, Mualim, menyampaikan bahwa sejak arahan Wali Kota untuk melakukan evaluasi, tim internal Pemkot langsung bergerak melakukan kajian awal.

“Evaluasi ini sedang berjalan dan menjadi perhatian serius. Kajian penting dilakukan sebagai tahapan awal sebelum menentukan langkah lebih lanjut, sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mualim, Senin (15/09).

Baca Juga  Jelang Idul Fitri 1446 H, Sachrudin-Maryono Kompak Bagikan BSU ke 2423 Orang

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Hj. Lia Dahlia, menegaskan bahwa perubahan maupun pencabutan regulasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Semua ada prosedurnya, mulai dari usulan, pembahasan, harmonisasi hingga fasilitasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Saat ini evaluasi sedang berjalan, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena proses ini dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Lia.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD bersama Pemkot Tangerang juga tengah mempersiapkan langkah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri agar proses evaluasi ini berjalan cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum.

Baca Juga  Hujan Lebat Sebabkan Banjir, Pemkot Salurkan Bantuan Obat-obatan ke Korban

“Prinsipnya, aspirasi masyarakat pasti kami dengar dan tindaklanjuti. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kebutuhan publik, bukan hanya sebatas aturan di atas kertas,” pungkas Lia.

Dengan demikian, Pemkot Tangerang memastikan masyarakat bahwa evaluasi Perwal 14/2025 dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai mekanisme hukum, sehingga hasilnya nanti benar-benar memberi kepastian dan rasa adil bagi semua pihak. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kembangkan Kota Mandiri, Asthara Skyfront City Launching Hunian Modern di Tangerang

Kota Tangerang

Dandim 0510/Trs Rapat Bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang

BMC Tangerang Raya Gelar Deklarasi dan Diskusi Pemilu Damai 2024 di Tangcity Mall

Kota Tangerang

RAPBD 2025 Disepakati, Pemkot Prioritaskan Peningkatan Pembangunan SDM dan Layanan Publik

Kota Tangerang

Banksasuci dan FORWAT Kampanye Simpatik Kurangi Sampah Plastik di Kota Tangsel

Kota Tangerang

Dirikan Posko, Kapolres Pantau Kebakaran TPA Rawa Kucing

Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Resmikan Angkot Si Benteng, Ayo.. Naik Angkot! Biar Gak Macet

Kota Tangerang

Merasa Difitnah Melalui Vidio di Medsos, Kadisdik Kota Tangerang Bakal Laporkan ke Polisi