Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 16:13 WIB

PT Shaibo Shoes Indonesia Dilaporkan Ormas ke Dinas DPMPTSP Hingga Bupati Tangerang

Foto: Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

Foto: Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Organisasi Masyarakat MP-Gibran Provinsi Banten laporkan perusahaan PT. Shaibo Shoes Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Maloko, No. 89, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

Adapun laporan yang dilayangkan merupakan adanya dugaan bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi izin operasional, tidak terdaftar di oss.go.id, produk yang dihasilkan tidak memenuhi standar nasional, hingga karyawan tidak di daftarkan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

Baca Juga  Libatkan 17 Perguruan, IPSI Ranting Rajeg Bagikan 1000 Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Perusahaan yang bergerak di bidag produksi alas kaki tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2024, namun saat ditanya perihal informasi kelengkapan izin perusahaan melalui surat yang dilayangkan oleh Ormas Masyarakat Pendukung Garda Indonesia Bersatu Anak Nusantara (MP-Gibran) Provinsi Banten, PT.Shaibo Shoes Indonesia tidak memberikan informasi apapun dan memilih bungkam.

“Kami sudah laporkan perusahaan tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang dan ke Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid. Namun belum ada informasi apapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang hingga saat ini,” Tegas Taher Jalalulael kepada awak media (19/09/2025).

Baca Juga  Vidio Viral Beredar, Wanita Muda Diduga Hina Profesi Wartawan Akan Dilaporkan Pihak Berwajib

Seharusnya Pemerintah Daerah lebih peka terhadap perusahaan yang ada di wilayahnya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang untuk kepentingan masyarakat, kalau tidak ditindak akan menjadi contoh pengusaha-pengusaha nakal ke depannya atau bisa dijadikan ajang pungli oleh oknum Pemerintah Setempat. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

LPRI DPD Banten Sebut Pengerjaan U-ditch di Kampung Onyam Curug Tak Transparan

Kabupaten Tangerang

Dikeluhkan Warga, Pengerjaan Sambungan Pipa PDAM TKR Diduga Jadi Penyebab Kemacetan

Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Lahirnya Pancasila Unsur Tiga Pilar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Kabupaten Tangerang

IPTU Subur Pawas polresta tangerang Kontrol di Mako Polsek Cikupa

Kabupaten Tangerang

Proyek Drainase di Ciakar Panongan Diduga Tidak Transparan, Aris : Masyarakat Berhak Tahu

Kabupaten Tangerang

Warga Pedagang Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik 

Kabupaten Tangerang

Polsek Curug Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sita Sepeda Motor Tanpa Surat

Kabupaten Tangerang

Dinkes Berhasil Tekan Angka Stunting Menjadi 7,6 Persen pada 2021