Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 18 November 2025 - 14:39 WIB

Terbukti Tak Berizin, MPG Banten Desak Pemkab Tangerang Segel PT Shaibo Shoes Indonesia

Foto: Lokasi PT Shaibo Shoes Indonesia di Legok, Kabupaten Tangerang.

Foto: Lokasi PT Shaibo Shoes Indonesia di Legok, Kabupaten Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Menyikapi laporan yang dilayangkan organisasi masyarakat pendukung gibran provinsi Banten (MPG) kepada dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang atas dugaan perusahaan tanpa izin industri, PBG, SLF dan Amdal dengan nomor surat 205/MPG/SLK/X/2025 akhirnya diberikan jawaban melalui surat resmi dinas terkait.

Berdasarkan nomor surat B/000.3/1897/XI/DTRB yang dikirimkan oleh dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan izin dan monitoring bangunan kepada pemilik PT. Shaibo Shoes Indonesia menerangkan dokumen perizinan yang dimiliki adalah milik PT. Sido Mukti yang diperuntukan untuk industri onderdil kendaraan.

Baca Juga  Dikomandoi H. Sobri, Warga Secara Swadaya Bangun Akses Jalan Penghubung Antar Dua Desa

Ketua Masyarakat Pendukung Gibran Provinsi Banten, Taher Jalalulael menyayangkan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Tangerang yang dinilai lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki dokumen perizinan lengkap dan tidak sesuai dengan peraturan undang-undang maupun peraturan daerah.

Taher Jalalulael juga mempertanyakan kenapa ada perusahaan industri alas kaki milik PT. Shaibo Shoes Indonesia di atas lahan dan bangunan milik PT. Sido Mukti padahal peruntukannya untuk industri onderdil kendaraan.

Menurut Taher, sudah jelas tidak singkron dan aneh kenapa didiamkan, padahal pemerintah daerah dirugikan disini karena ada pajak yang harus mereka bayarkan.

Baca Juga  Waka LPRI DPC Kabupaten Tangerang Sebut Pengerjaan Pengecoran Nirwana 2 Ada Indikasi Dikorupsi

“Saya minta pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan secara permanen PT. Shaibo Shoes Indonesia dan berikan sanksi kepada PT Sido Mukti sebagai peringatan bagi perusahaan-perusahaan nakal yang berada di wilayah kabupaten Tangerang,” Tegas Taher Jalalulael kepada awak media.

Berdasarkan hasil pantauan awak media, sampai berita ini diterbitkan belum ada informasi langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Tangerang dalam hal ini Satpol PP selaku penegak peraturan daerah untuk melakukan penyegelan kepada PT Shaibo Shoes Indonesia.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Ajak KMPI Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kabupaten Tangerang

Hari jadi ke 17 Tahun, Dadang Sudrajat : Kecamatan Kelapa Dua Kudu Kreatif

Kabupaten Tangerang

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Puluhan Polisi Tidur di Sepanjang Jalan Cadas-Kukun

Kabupaten Tangerang

Rangkaian Satu Abad Terate Emas, PSHT Cabang Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Donor Darah Massal

Kabupaten Tangerang

Hari Ini, Agra Mas Resmikan Kantor Perwakilan di Kecamatan Rajeg

Kabupaten Tangerang

Proyek Depan Pospol Kutabumi Bikin Macet, Ini Penjelasan Kapolsek Pasar Kemis

Kabupaten Tangerang

Mediasi Buntu, Warga Cluster Pesona Perahiyangan Akan Kembali Lakukan Aksi Demo

Kabupaten Tangerang

Bersama IPSI, PSHT Ranting Rajeg Gelar Acara Berbagi Takjil dan Bukber di Bulan Suci Ramadhan 1445 H