Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:44 WIB

Sebelum Dilimpahkan ke Polsek Pinang, 2 Pelaku Pencuri Mobil Tetangganya Diamankan Anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua

Foto: BB 1 Unit Mobil Hasil Curian Saat Diamankan di Polsek Kelapa Dua.

Foto: BB 1 Unit Mobil Hasil Curian Saat Diamankan di Polsek Kelapa Dua.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, dipimpin Kanit Reskrim AKP Rovi Karnov S,Psi. dan IPDA Rocky Samuel, PS, S.Kom.,M.M.melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencuri mobil yang Korbanya merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatullah, SH., kepada Sekilasbanten.com, Kamis (25/6/2026) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pencurian mobil milik tetangga berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Fungsi Piket yaitu Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua.

“Kendaraan pribadi milik korban hilang dan berdasarkan petunjuk titik GPS berada di wilayah Kelapa dua, anggota kami kemudian menuju titik lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang yang diduga melalukan tindak Pidana Pencurian 1 unit mobil Hyundai Statgazer Prime, No pol : B-8158-CIE Pada Rabu tanggal 24 juni 2026 Pukul 16.00 Wib, ” ungkap AKP Rakhmatullah.

Baca Juga  Kedapatan Bawa 5 Paket Sabu, 2 Orang Pemuda Digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota

Dikatakanya, bahwa 2 orang pelaku yang diketahui berinisial MAN (36) dan AS (29) diamankan Rabu (24/6) pukul: 16:00 di
Warung Sop Ayam Pak Non Solo, Gading Serpong, Kelapa Dua. Sedangkan korban berinisial T. yang berprofesi sebagai Guru di Kota Tangerang.

Baca Juga  Tidak Kenal Lelah Polsek Curug Gelar Sambang ke Pos Kamling Terpadu, Tekankan Penguatan Siskamling

“Berdasarkan keterangan korban Ibu T, mobil tersebut diambil di rumahnya yang beralamat di daerah Cipete, Pinang, kota Tangerang,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, terhadap korban, terduga pelaku dan barang bukti labgsung diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit mobil dan lainya kami serahkan ke Polsek Pinang untuk ditindaklanjuti, karena TKP nya ada di Wilayah Hukum Polsek Pinang,” pungkas Rokhmatullah. (GN)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kapolrestro Tangerang Kota: Mayat Mrs X di Sungai Cisadane Diduga Korban Pembunuhan

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran di Jalan Daan Mogot Korban Luka Bacok di Kepala, 4 Pelaku Diamankan Polisi 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Polsek Cirinten, Sat Reskrim Polsek Lebak Tangkap 3 Pelaku Pencuri Kambing

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Pedang, 8 Remaja Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran Antar kelompok Remaja di Neglasari Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Curanmor Hingga Penggelapan Mobil

HUKUM & KRIMINAL

DIduga Cemburu, Seorang Suami Tega Gorok Istrinya Hingga Tewas di Ciledug