SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskan setelah Pemerintah Kota Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/09/2026).
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan hadir dalam rapat paripurna yang ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama tersebut.
Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang atas sinergi dan komitmen dalam merampungkan pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, memberikan hasil terukur, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sachrudin seusai rapat paripurna.
Ia menegaskan, dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran yang tersisa beberapa bulan, seluruh perangkat daerah harus segera mengoptimalkan pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Sachrudin juga mengingatkan bahwa percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan kualitas pelaksanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, setiap program tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kita harus memastikan apa yang dikerjakan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang diterima masyarakat. Pembangunan juga harus menjangkau seluruh wilayah Kota Tangerang sesuai kebutuhan dan prioritasnya,” tegasnya.
Adapun sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026 meliputi pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran, pengendalian inflasi, serta mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026 yang disepakati, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp5,18 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,96 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp5,76 triliun, meliputi Belanja Operasi sebesar Rp4,67 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,05 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp35,42 miliar. Adapun defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Melalui perubahan APBD ini, jajaran Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta memastikan pembangunan menghasilkan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Sebab, keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang berapa besar anggaran yang dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan oleh warga Kota Tangerang.























