Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 18 April 2023 - 17:48 WIB

Aktivitas Peleburan Almunium Foil di Kecamatan Sindang Jaya Disinyalir Tak Berizin

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepulan asap hitam pekat terlihat dari kejauhan, setelah ditelusuri asap tersebut ternyata bersumber dari tempat peleburan aluminium foil yang berada di Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (18/04/2023).

Dari hasil penelusuran, Awak Media langsung mendatangi lokasi peleburan aluminium foil tersebut.

Terlihat limbah berbentuk debu padat berwarna hitam menumpuk di lokasi. Diduga limbah tersebut dari hasil peleburan, dan termasuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kepada wartawan bahwa usaha peleburan foil almunium tersebut, dikelola oleh Emon beralamat Kecamatan Curug.

“Jarang kang kesini, emang akang dari mana,” tanyanya sembari memberikan nomor handphone pengelola Emon.

Baca Juga  Zulfikar Hamonangan Hadiri Santunan Anak Yatim di Kelurahan Buaran Indah

Belum lama berbincang dengan seorang karyawan, salah satu organisasi masyarakat begitu cepat menghampiri dan menanyakan perihal kedatangan awak media ini dengan Lembaga kelokasi peleburan, seolah sudah dikordinir untuk datang.

Wakil Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Tangerang menduga aktivitas peleburan limbah foil almunium kopi itu tak memiliki izin.

“Saya menduga tak ada izin, usai lebaran ini akan segera kita kroscek terkait izinnya,” ucap Nana.

Nana menjelaskan, setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah.

Baca Juga  Bupati Zaki Lepas Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2022

“Larangan-larangan tersebut diikuti dengan sanksi yang tegas dan jelas tercantumĀ sesuai perundang-undangan mengenai larangan, dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.

Sementara Emon pengelola pembakaran almunium foil dihubungi melalui pesan Whatssap tak menggubris. (ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Bersama Apdesi, STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa

Kabupaten Tangerang

4900 Sertifikat Serentak Dibagikan Kepada Warga di 14 Kecamatan

Kabupaten Tangerang

Soal Proyek Rehabilitasi Balai Warga RW 06 Pakulonan Barat Ketua DPD LipanHam Provinsi Banten Menilai Kinerja Kontraktor Kurang Profesional

Kabupaten Tangerang

Kecewa Surat Edaran SE bernomor 560/3464/-Disnaker/2023, Buruh AB3 Bakal Geruduk Disnaker Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Solid dan Kompak, Seluruh Anggota Dipastikan Full Dukung Agus Mustika Nahkodai HIPMI Kabupaten Tangerang 2024-2027

Kabupaten Tangerang

Alat Berat dan Tujuh Truk Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah di Kelurahan Bencongan

Kabupaten Tangerang

Beri Edukasi, Dapur Sehat Atasi Stanting di Desa Wanakerta

Kabupaten Tangerang

Perbatasan Jalan Raya Pasar Kemis-Gembor Banjir