Home / BANTEN

Sabtu, 9 September 2023 - 20:30 WIB

Al Muktabar Luncurkan TeBaSS, Situs Diskon Belanja Untuk Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meluncurkan TeBaSS (Tenant Banten Samsat Satu) yang merupakan situs produk dari Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Situs ini sebagai penghargaan kepada wajib pajak yang telah membayarkan pajak kendaraan bermotornya berupa diskon dari para pelaku UKM yang tergabung dalam mitra TeBaSS.

Peluncuran tersebut dilakukan dalam kegiatan Desiminasi Pajak yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten bersama Indonesia Automotive Society (IAS) Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (9/9/2023).

Al Muktabar mengatakan, kegiatan Diseminasi Pajak merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Banten dalam membangun kesadaran wajib pajak untuk dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Yang mendasar pada moment ini keterkaitan kesadaran kita dalam membayar pajak, karena dari membayar pajak kita berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan, baik pembangunan daerah maupun nasional,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga  Dewa United Tembus Final IBL 2025: Sejarah Baru dari Tanah Banten

Selanjutnya, Al Muktabar juga menyampaikan satu di antaranya sumber pembangunan yang harus terus digiatkan yakni pada sektor pajak dan retribusi daerah.

“Pajak ini dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat. Karena hasil pajak nantinya akan digulirkan dalam pembiayaan pembangunan,” katanya.

Selain itu, Al Muktabar juga menuturkan wajib pajak merupakan pahlawan pembangunan. Lantaran dari hasil pembayaran pajak merupakan salah satu instrumen untuk kita melanjutkan perjuangan para pejuang bangsa sebelumnya dalam pembangunan.

“Dengan membayar pajak untuk pembangunan membuat kita semakin optimis capaian ke depannya. Kita tahu Indonesia Emas 2045 akan kita capai di antaranya dengan sumber-sumber pembiayaan yang berasal dari pajak,” jelasnya.

Sementara, Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan kegiatan desiminasi pajak daerah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak yang menjadi kewenangan di Provinsi Banten.

Baca Juga  Penyuntikan Vaksin Kepada 715 Prajurit Kodim 0510/Trs Ditinjau Langsung Danrem dan Dandim

“Jadi kita berharap sesuai dengan apa yang diusung oleh Tim Pembina Samsat untuk menyelaraskan bagaimana pendapatan di Provinsi Banten dapat meningkat dan memberikan pelayanan bagi wajib pajak semakin maksimal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Cabang Banten Romy Agus Widjaja menyampaikan tujuan diluncurkannya situs TeBaSS tersebut untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak di Provinsi Banten yang telah disiplin membayar pajak.

“Kami bekerjasama dengan UMKM lokal di Provinsi Banten untuk bergabung dan mereka memberikan diskon dengan kemampuannya bagi wajib pajak yang telah disiplin membayar pajak. Jadi kita memberikan apresiasi berupa promo dan diskon oleh masing-masing tenant UKM,” tandasnya. (red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Babinsa Koramil 03/Legok Berikan Penyuluhan Bahaya Antisipasi Tawuran dan Narkoba di SLTPN 03

Kabupaten Serang

Ramadhan Berbagi, PWI Kabupaten Serang Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

BANTEN

Jalan Mulus Hasil TMMD ke-120, Bantu Permudah Transportasi Petani  Angkut Hasil Panen

BANTEN

PPKM Mikro di Banten Kembali Diperpanjang Hingga 14 Juni

BANTEN

Bekerja Sama Dengan GRIB, Grandong, IWAK dan PPBNI, PSHT Cabang Kota Tangerang Open Donasi Korban Gempa Cianjur

BANTEN

Personil Polsek Curug Bagi-bagi Masker Dalam Rangka PPKM Darurat

BANTEN

Ribuan Pedagang Warmindo Mudik Gratis Bersama PT Indofood

BANTEN

Sambut Kegiatan 17 Agustus, Warga RW 07 dan PSHT Rayon Taman Raya Kerja Bakti Bersama