Home / BANTEN

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:01 WIB

Al Muktabar Tegaskan Terus Melakukan Penguatan Bank Banten

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pihaknya terus melakukan penguatan terhadap operasional Bank Banten. Mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten serta membangun Kantor Pusat Bank Banten dalam skema hitungan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten.

Hal itu diungkap Al Muktabar kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, Kp3b, Selasa (2/7/2024).

Al Muktabar mengaku dirinya juga mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten. Salah satunya dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

Baca Juga  Provinsi Banten Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi dan Destinasi Wisata di Indonesia

Dalam melakukan penempatan RKUD di Bank Banten, jelas Al Muktabar, setidaknya ada dua regulasi yang harus dipenuhi. Pertama, setiap Kepala Daerah terlebih dahulu membuat Keputusan Bupati atau Wali Kota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.

Setelah itu, dilakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda-nya masing-masing dengan Bank Banten.

“Setelah itu kita daftarkan ke Kementerian Keuangan agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-hak Kabupaten dan Kota,” jelasnya.

Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di jantung Kota Serang, menurut Al Muktabar sebagai bentuk penguatan Bank Banten. Di lokasi strategis itu, tanah aset Pemprov Banten saat ini dibangun gedung dengan skema hitungan penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten. Model ini juga akan bisa dilakukan pada aset Pemprov Banten di Kabupaten/Kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten.

Baca Juga  Pasca Lebaran Pemkot Maksimalkan Testing Covid-19 Kepada Masyarakat

Sebagai informasi, hari ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPKAD dan Bapenda Pemerintah Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dilaksanakan di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Selasa (2/7/2024). (ris/rilis)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Wahidin Halim Targetkan Honor Nakes Covid-19 RSUD Banten Cair Minggu Depan

BANTEN

Gelar Halal Bihalal : Ketua Umum PB PAPDI Resmikan Gedung Rumah PAPDI Banten

BANTEN

Empat Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh

BANTEN

Puncak HUT ke-30, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

BANTEN

Skor PPDB Bakal Dibuka, Sekda Prov Banten Akan Copot dan Pidanakan Oknum Yang Bermain

BANTEN

Kepala Desa Kohod Angkat Bicara: Klarifikasi dan Permintaan Maaf terkait Kasus Pagar Laut

Lebak

KPUD Lebak Bersama Ormas RGPI Berkomitmen Untuk Sukseskan Pilkada Lebak Tahun 2024

BANTEN

Komisi I DRPD Kota Tangerang Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PT Tangerang Matra