Home / BANTEN

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:01 WIB

Al Muktabar Tegaskan Terus Melakukan Penguatan Bank Banten

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pihaknya terus melakukan penguatan terhadap operasional Bank Banten. Mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten serta membangun Kantor Pusat Bank Banten dalam skema hitungan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten.

Hal itu diungkap Al Muktabar kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, Kp3b, Selasa (2/7/2024).

Al Muktabar mengaku dirinya juga mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten. Salah satunya dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

Baca Juga  Syarat Ganti Rugi Tidak Sesuai PP, Warga Panunggangan Barat Mengadu ke Ombudsman RI

Dalam melakukan penempatan RKUD di Bank Banten, jelas Al Muktabar, setidaknya ada dua regulasi yang harus dipenuhi. Pertama, setiap Kepala Daerah terlebih dahulu membuat Keputusan Bupati atau Wali Kota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.

Setelah itu, dilakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda-nya masing-masing dengan Bank Banten.

“Setelah itu kita daftarkan ke Kementerian Keuangan agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-hak Kabupaten dan Kota,” jelasnya.

Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di jantung Kota Serang, menurut Al Muktabar sebagai bentuk penguatan Bank Banten. Di lokasi strategis itu, tanah aset Pemprov Banten saat ini dibangun gedung dengan skema hitungan penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten. Model ini juga akan bisa dilakukan pada aset Pemprov Banten di Kabupaten/Kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten.

Baca Juga  Keluarga Korban Begal Suku Baduy Desak Kapolri Segera Bertindak dan Tangkap Pelaku

Sebagai informasi, hari ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPKAD dan Bapenda Pemerintah Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dilaksanakan di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Selasa (2/7/2024). (ris/rilis)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

PERWAST Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Kepala Desa Blokang Almarhum Oji Sanuji

BANTEN

Rakor Bersama Presiden Jokowi, Gubernur Banten Siap Laksanakan Arahan Dalam Penanganan Covid-19

BANTEN

Tiga Dekade, Ketua DPRD: Kota Tangerang Milik Bersama Bukan Milik Satu Dua Orang

BANTEN

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Wanita Muda di Neglasari Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Siri

Pandeglang

Hadiri Acara Maulid, Bupati : Ponpes Sebagai Pencerahan Umat

BANTEN

Cegah Stunting, Babinsa Koramil Cisoka Monitoring Program Gebrak Posyandu

BANTEN

Tren Covid-19, BKD : Pemprov Banten Siap Mengikuti Arahan Presiden Tentang WFH

BANTEN

Meriahkan HUT RI ke-78, Warga Labuan Pendeglang Antusias Saksikan Karnaval