Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Maret 2023 - 10:13 WIB

Aneeh !!! Disampaikan Malah Kasi Ekbang Suruh Awak Media Marahi Pelaksana Proyek

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek pengerjaan Paving blok di Kampung Babakan RT 02/05 Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug. Diduga Langgar UU KIP dan pemasangan paving blok tidak sesuai spesifikasi.

Pantauan dilokasi media ini bersama salah satu Lembaga. proyek tersebut diduga dikerjakan tidak ada pemadatan terlebih dahulu sebelum pemasangan.

Alhasil, Menurut Wakil Ketua DPC LPRI Kabupaten Tangerang dapat mempengaruhi segi kestabilan tanah dan dapat mengurangi daya tahan masa kekuatan paving blok tersebut.

Selain diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya, dilokasi proyek tidak melihat adanya papan informasi kegiatan padahal sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

Baca Juga  Wahyu Saefudin, Kikis Persepsi Negatif Para Narapidana

“Papan informasi kegiatan belum dipasang dan belum jadi Bang,” ujar Sai Pelaksana Proyek saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (08/03/2023).

Wakil Ketua DPC LPRI Kabupaten Tangerang Nana Mulyana Papan informasi kegiatan itu wajib dipasang sebelum pengerjaan dilaksanakan.

“Hal ini bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi dan dimulai sejak awal pekerjaan, bagi pelaku proyek yang berbadan publik,” ungkap Nana.

Nana juga menyayangkan ucapan tak pantas dari Cucu Supriadi selaku Kasi Ekbang atau PPTK Kecamatan Curug menyuruh awak media untuk menegur pihak pelaksana kerja.

“Omelan aja pelaksananya Bos,” ucap Aris menirukan bahasa dalam pesan whatsapp dari media ini.

“Gak pantas aparatur pegawai pemerintah berucap seperti itu, media itu pilar ke empat seharusnya dia PPTK (Cucu Supriadi) yang menegur bukan malah menyuruh awak media,” tegas Nana.

Baca Juga  Pembangunan Pul Bus Agramas di Sukamanah Diduga Belum Kantongi Izin PBG

Nana meminta agar Bupati Tangerang dan Camat Curug mengevaluasi kinerja dan sikap dari anak buahnya tersebut agar dapat bekerja lebih baik dan profesional.

“Sudah biasa pengerjaan di curug itu acak-acakan gak beres, seperti pengecoran di depan kelurahan binong dari dinas bina marga baru sebulan pengerjaan sudah rusak. Mana apa ada teguran ??? Apa lagi ini hanya ploting daerah kecamatan dianggap bercanda oleh mereka persoalan seperti ini,” tukasnya. (ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Abaikan Surat Edaran Bupati, Pengunjung Hiburan Malam di Gading Serpong Pecah

Kabupaten Tangerang

MTQ Tingkat Kecamatan Tigaraksa Hari Ini Dibuka Bupati Tangerang

Kabupaten Tangerang

Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector

Kabupaten Tangerang

Polsek Rajeg Gagalkan Seorang Pria Upaya Bunuh Diri Karena Cintanya Ditolak!

Kabupaten Tangerang

Pemuda Binong RW 02 Minta Perbaikan Pagar TPU Binong Harus Sesuai Spesifikasi Pengerjaan

Kabupaten Tangerang

Diduga Beberapa Kendaraan Truk Pengangkut Sampah Milik DLHK Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak

Kabupaten Tangerang

Bupati Zaki Lepas Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2022

Kabupaten Tangerang

Ada Hantu Kuntilanak Hingga Pocong Ikut Ramaikan Karnaval HUT RI Ke 78 di Desa Kadu