Home / TOPIK

Senin, 1 Desember 2025 - 20:07 WIB

Antisipasi Kemacetan, Berikut Jam Pembatasan Kendaraan Roda Empat di Jalan Terowongan Kampung Kadu

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Desa Kadu mulai memberlakukan pembatasan bagi kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Terowongan Kampung Kadu pada jam sibuk, yaitu pagi dan sore hari. Aturan ini dimulai pada hari Senin, 1 Desember 2025, dengan tujuan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada waktu berangkat dan pulang kerja.

Kepala Desa Kadu, M. Asdiansyah, SH, menjelaskan bahwa pembatasan berlaku dari hari Senin hingga Jumat. Pada pagi hari, kendaraan roda empat dilarang melintas antara pukul 07.00‑08.00 WIB, sedangkan pada sore hari larangan berlaku antara pukul 16.00‑18.00 WIB.

“Pengaturan ini kami lakukan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi pada jam aktivitas berangkat bekerja dan pulang bekerja,” ujar Asdiansyah.

Baca Juga  Alami Pergeseran Tanah, Sebuah Rumah di Pondok Aren Rubuh

Ia menambahkan bahwa kendaraan darurat seperti ambulans tetap dikecualikan dari larangan tersebut.

Untuk mendukung pelaksanaan aturan, Pemerintah Desa Kadu bekerja sama dengan Linmas Desa Kadu, aparatur RT, serta warga setempat. Penutupan jalan dilakukan dengan menempatkan traffic cone atau kerucut lalu lintas yang dibuka dan ditutup sesuai jadwal. Hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintas pada jam-jam tersebut.

Menurut Asdiansyah, sejak pemberlakuan pembatasan ini, kemacetan di Jalan Terowongan Kampung Kadu terlihat berkurang signifikan, bahkan tidak lagi terjadi kemacetan yang luar biasa.

Baca Juga  Kolaborasi dan Sinergi OPD, Kunci Implementasi SAKIP dan RB

“Kami berharap aturan ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas seperti biasanya,” katanya.

Pemerintah Desa Kadu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi partisipasi warga yang telah bekerja sama mematuhi aturan tersebut.

Diharapkan dengan pembatasan ini, arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat kembali normal dan kemacetan dapat dihindari di masa mendatang. (ris)

Share :

Baca Juga

TOPIK

Spiritualis Indonesia Apresiasi Kinerja Dua Periode Pemerintahan Jokowi

BANTEN

Jelang Pembagian BST, Sejumlah Warga Jombang Cek Nama Di Kantor Kelurahan

Tangerang Selatan

Benyamin Salurkan Bantuan Sosial Tunai

NASIONAL

Hati-hati Surat Palsu Mengatasnamakan Menteri PANRB Kembali Beredar

ADVETORIAL

Pemkot Tangsel Sediakan Tempat Vaksin Permanen

NASIONAL

Tuai Laporan Masyarakat, Kementerian PANRB akan Evaluasi Kantor Pertanahan di Seluruh Provinsi

NASIONAL

Perubahan Mindset Perkuat Transformasi Sistem Manajemen Kinerja PNS

KESEHATAN

Polresta Soetta Gelar Kegiatan 3T, Tracing, Tracking Dan Treatment Terhadap Abdi Negara