Home / Tangerang Selatan

Rabu, 28 September 2022 - 15:59 WIB

Bangun 4 Kios Dibawah Sutet Tanpa IMB, RT Armin Disebut Wakili Penyewa

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Tangerang Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang Selatan diminta tertibkan bangunan kios yang diduga tidak memiliki izin dan didirikan persis dibawah Sutet, (Rabu 28/11/2022).

Tokoh pemuda Pondok Aren, Syarif mengatakan, sejumlah bangunan kios yang terletak di wilayah Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan tersebut tidak munggkin mengantongi izin.

“Untuk mendirikan bangunan di bawah sutet itu tidak mudah, ia harus mengantongi izin PLN pusat. Acuan dalam perda sangat jelas, point inti buat dulu izinya IMB/IPBG), baru bangun. Saya harap penegak perda khususnya Satpol-PP Tangsel tidak tembang pilih dalam menindak bangunan seperti ini, kalaupun ada oknum di belakangnya, serahkan saja pada pihak yang berwajib,” Ucap Syarif, (24/09/2022).

Baca Juga  Kapolri Apresiasi Sinergitas Mahasiswa dan Polri Dalam Rangka Sentra Vaksinasi Nasional

Sementara itu, Wardi penanggung jawab di pembangunan kios tersebut saat di konfirmasi meminta awak media untuk konfirmasi kepada RT Armin yang dianggap mewakili para penyewa.

“Konfirmasi ke Pak Armin ya, ia sebagai RT dan yang mewakili para penyewa. Maaf saya sendiri bukan penyewa. Saya hanya pekerj kuli biasa, bukan orang PT. Silahkan saja telephone ke Armin.” Terang Wardi

Baca Juga  Babak Awal Pencarian PPT Madya Kementerian PANRB

Saat di konfirmasi via WhatsApp cellulernya Armin mengatakan, dirinya sedang berada di kantor kelurahan Pondok Karya.

“Ini siapa, kepentingannya dengan bangunan itu apa, sekarang saya lagi di kelurahan Pondok Karya ini.” Singkat Armin. (Tb)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

SDI Al Azhar BSD Rayakan Maulid Nabi Muhammad 1443 H

Tangerang Selatan

Kelola Asset Pemkot, Oknum RW di Witanaharja Pamulang Menang Banyak?

Tangerang Selatan

Curah Hujan Tinggi, Walikota Tangsel Keluarkan Instruksi Antisipasi Banjir

Tangerang Selatan

Melalui Satpol PP, Pemkot Tangsel Gelar Operasi Penertiban Tempat Hiburan

SENI BUDAYA

Siswa Khusus SKH YKDW 03 Karawaci Mengikuti BISAFEST Pesona Kreasi Seni Budaya 2023

Tangerang Selatan

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, NEC Indonesia dan Sinar Mas Land Jalin Kemitraan Strategis

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Tawuran Pemuda di Kampung Parakan Pamulang, Viral di Media Sosial

Tangerang Selatan

Buntut Intimidasi Kerja Jurnalis, Puluhan Wartawan Geruduk Pemkot Tangsel