Home / KEPOLISIAN

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:59 WIB

Bersama Camat, Kapolsek Sepatan Resmikan Program Pos Siskamling Bersuara

Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, SH., MH., Saat Berikan Sambutan.

Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, SH., MH., Saat Berikan Sambutan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Kapolsek Sepatan AKP Sriyono bersama Camat Sepatan H. Asep Nurman Jaenudin, SSTP., MAP, meresmikan Program Pos Siskamling bersuara.

Kegiatan berlangsung di Kampung Rawa Beureum, RT 010 RW 03, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang-Banten. Rabu (12/7/2023) pagi.

Kegiatan peresmian Pos Siskamling Bersuara merupakan Program Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, SH., MH., dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan yang melibatkan warga masyarakat dan juga sebagai wujud masyarakat yang sadar hukum.

“Peresmian siskamling ini merupakan tindak lanjut atau perintah Bapak Kapolda Metro Jaya dan Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota diwilayah Polsek Sepatan,” terangnya.

Camat Sepatan H. Asep Nurman Jaenudin, SSTP.,MAP.,Saat Berikan Sambutan.

Sriyono mengatakan, selain untuk menjaga Kamtibmas Pos Siskamling ini juga sebagai sarana Polri agar lebih dekat dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi tokoh masyarakat atau warga terkait permasalahan yang terjadi.

Baca Juga  Pagi ini, Kapolrestro Tangerang Kota Cek Pengamanan Ibadah Natal 2022

“Pos Sikamling bisa juga digunakan untuk mengetahui situasi secara langsung kondisi yang ada di wilayah hukum kita (Polsek Sepatan-red) terkait situasi Kamtibmas di lingkungan tersebut agar terjalin komunikasi yang aktif dan efektif,” papar Sriyono.

Baca Juga  Kapolres Tangsel Iman Imanuddin Wanti-wanti Anggota Tidak Terlibat Narkoba

Selain itu, Pos Kamling ini adalah upaya pihak Polri Khususnya Polsek Sepatan, dalam mencegah meningkatnya kejadian tawuran, genk motor dan begal agar tercipta wujud Polri yang Presisi untuk selalu hadir di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya Siskamling bersuara ini, saya selaku Kapolsek berharap bisa mencegah secara dini kejadian kriminal yang berpotensi timbul di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya. (Gn/Mus)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB

KEPOLISIAN

Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Wajib Pemberitahuan ke Polisi

KEPOLISIAN

Polantas Menyapa, Samsat Cikokol Sampaikan Bantuan ke Pengemudi Ojol Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Kinerja Jajaran, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Reward dan Punishment

KEPOLISIAN

Perkuat Herd Immunity Masyarakat Polsek Curug Gencarkan Vaksinasi

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gencarkan Program CETAR di Sekolah

KEPOLISIAN

Diresmikan Kapolres, Kini Polsek Pinang Miliki Mushola Sebagai Sarana Ibadah

KEPOLISIAN

Sambut HUT Bhayangkara ke- 76, Polrestro Tangerang Kota Gelar Bansos dan Baksos Serentak