Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:57 WIB

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Cluster Keuangan Residence 10 yang terletak di Jl. Kavling Keuangan-IX Rt/01/01, Kedaung, Kec. Pamulang, Kota Tangserang Selatan akan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.

Saat di konfirmasi sekilasbanten.com, Penyidik Satpol PP Kota Tangsel Suherman mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari awak media tentang adanya sebuah cluster yang diduga tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Kami mendapatkan aduan dari warga, bahwa ada cluster baru yang sudah berjalan pembangunannya, namun belum mengantongi IMB, pastinya setelah pemilik kita panggil nanti akan ada penyegelan,” Kata Suherman kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu, Yosa, perwakilan dari pihak Cluster Keuangan Residence 10 saat di temui di lokasi mengatakan, pihaknya sudah mengurus IMB sejak tanggal 9 Juli lalu.

“Jadi kita memang sudah mengurus IMB dari tanggal 9 Juli lalu, memang IMB sampai saat ini belum keluar. Kita juga paham secara aturan, pembangunan cluster tidak boleh dilakukan sebelum IMB keluar,” Terangnya. (Red/R1).

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Keroyok Sopir Truk Tanah, 4 Pengamen Diamankan Resmob Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Curi Kabel, 3 Pria di Kabupaten Tangerang Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Asusila dan Menyebarluaskan di Medsos Pria di Tangerang Ditangkap Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Lepaskan Tembakan, Perampok Gasak Toko Emas di ITC BSD Berhasil Kabur

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Lakukan Diversi 4 Anak Terlibat Tawuran di Tangerang, Ini Penjelasan Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Motor di Parkiran, Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku pembunuhan Wanita Bertato Diungkap Polisi, 1 WNA Pelaku Utama dan 2 Penadah Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Perang Sarung 9 Remaja Diamankan Polsek Benda, Ini Kata Kapolres