Home / NASIONAL

Sabtu, 27 Maret 2021 - 11:23 WIB

Covid-19, Retail Modern Giant Terpaksa Merumahkan Puluhan Karyawan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Menurunnya daya beli masyarakat di masa pandemi covid-19 berdampak terhadap retail modern terbesar Giant yang saat ini melakukan promosi dan diskon besar hingga terpaksa merumahkan puluhan karyawannya.

Berdasarkan pantauan awak media, 2 (dua) retail modern Giant yang berada dibilangan Pamulang Square dan perempatan gaplek, Kecamatan Pamulang anjlok penjualannya 

Salah satu manager bernama Sidik enggan memberikan keterangan lebih lanjut atas pemberhentian sejumlah karyawan yang berada di dua lokasi tersebut 

Baca Juga  Produktivitas Petani Naik, Presiden: Tahun 2021 Kita Belum Impor Beras

Menurutnya Ia tidak memiliki wewenang memberikan penjelasan kepada wartawan tentang PHK massal yang terjadi

“Ya memang tak bisa bertahan apalagi lokasi disini dikalangan masyarakat kelas menengah kebawah, semua terpaksa dirumahkan,” ujarnya yang sudah 30 tahun bekerja, Jumat (26/3/2021).

Diakui jika dua Giant yang berada di Pamulang segera tidak beroperasional dan promosi dilakukan hingga dua hari kedepan, Minggu (28/3/2021)

Baca Juga  Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Ketua KPK Sambut Baik Putusan MK dan MA

“Silakan ke kantor pusat saja jika ingin bertanya sebab saya tidak berhak,” imbuhnya. 

Sebelumnya Amsari karyawan yang sudah bekerja 3 (tiga) tahun enggan menerangkan perihal adanya himbauan manajemen yang tertempel didinding dan menyebutkan semua barang harus terjual

“Wah! Soal itu saya tidak tahu lagipula semua karyawan sudah dirumahkan,” tandasnya.

 

 

 

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Perkuat Kolaborasi G20, Menkominfo Usulkan Kelompok Kerja Ekonomi Digital

NASIONAL

Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

NASIONAL

Damai Natal, Ya’atulo Gulo: IKEMAS Harus Menjadi Pemersatu Anak-anak Bangsa

NASIONAL

Pers dan Refleksi Kemerdekaan, Catatan Hendry Ch Bangun

NASIONAL

Kunjungi Provinsi Kalteng, Wakil Presiden RI Resmikan Bandara H. Muhammad Sidik Muara Teweh

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

NASIONAL

KSAD Dudung Ajak SMSI Optimalkan Segenap Potensi Untuk Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI

Kabupaten Tangerang

Sambut Hut RI Ke-79, Pemuda Kampung Binong RT 05 RW 02 Percantik Lingkungan Dengan Pemasangan Bendera