Home / NASIONAL / TOPIK

Senin, 7 Juni 2021 - 17:12 WIB

Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Sekilasbanten.com, JAKARTA- Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6).

Pelimpahan tahap I itu terdiri dari tujuh berkas perkara untuk tujuh orang tersangka. Menurut Argo, setelah pelimpahan, pihaknya menunggu dari Kejagung apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.

Apabila nantinya dinyatakan lengkap, kata Argo, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.

“Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari), dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. (*/R1)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Hati-hati Surat Palsu Mengatasnamakan Menteri PANRB Kembali Beredar

NASIONAL

Keberangkatan Calon Jemaah Haji di Bandara AP II Berjalan Sukses

NASIONAL

Rispaili Resmi Menjabat Ketua DPC BMI Pesawaran

NASIONAL

Benyamin Buka Acara Upgrading Pengurus NU Tangsel

NASIONAL

DPW Indonesia Bagus Hadiri Undangan Temu Relawan Ganjar Pranowo Se-Lampung

KEPOLISIAN

Kepolisian Resort Tangerang Selatan Ringkus Pengedar Uang Palsu

NASIONAL

Hendry Ch Bangun Tegaskan! Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024

NASIONAL

Unjuk Rasa di Depan DPRD, Aliansi Sunda Karawang Mengecam Pernyataan Arteria Dahlan