Home / NASIONAL

Kamis, 15 September 2022 - 17:11 WIB

Menteri Azwar Anas Serap Aspirasi Non-ASN Tenaga Teknis

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Selain guru dan tenaga kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerima aspirasi tenaga non-ASN lainnya.

Aspirasi tersebut dinilai menjadi pencerahan atas gambaran mengenai permasalahan tenaga non-ASN yang tidak hanya pada lingkup tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Sudah saya catat berbagai masukan dan kami sudah dapatkan data apa yang menjadi aspirasi Bapak/Ibu. Tentu akan kita carikan solusi terbaik,” ujar Menteri Anas saat menerima audiensi non-ASN tenaga teknis di Jakarta, Rabu (14/09).

Menteri Anas menerangkan, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK. Tentu, dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Benteng Ungkap Kasus Pencurian Rumsong, Tiga Pelaku Diamankan

Namun saat ini pemerintah harus mengambil skala prioritas dalam penataan non-ASN. Salah satu prioritas pemerintah berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. “Bapak/Ibu punya anak yang sekolah dan keluarga yang perlu layanan kesehatan segera. Ada banyak rumah sakit dan puskesmas terutama di luar Jawa yang tenaga kesehatan dasar dan dokter spesialisnya bahkan belum lengkap,” imbuhnya.

Diakui, beberapa waktu terakhir Menteri PANRB telah banyak menerima aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun asosiasi pemerintah daerah terkait kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Untuk itu Menteri Anas tidak henti-hentinya mengajak pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam pendataan tenaga non-ASN di seluruh pelosok negeri.

Baca Juga  Diprotes Warga, DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakat Stop Operasional The Nice Garden Pinang

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut memahami bahwa afirmasi daerah yang kemungkinan tidak sama sehingga non-ASN tenaga teknis tidak terserap di awal, karena pemda tidak mengajukan usulan.

“Memang ini sangat terkait dengan usulan daerah dan kalau tidak diusulkan maka tidak bisa ditetapkan. Ini kemudian yang menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan yang lebih tertata untuk tenaga-non ASN,” pungkas Anas. (HUMAS MENPANRB)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Jangkau Pelayanan Kesehatan di Pedalaman Melalui PUBERTAS

NASIONAL

Menteri Tjahjo: Pemimpin Harus Beradaptasi dengan Teknologi

NASIONAL

Sinar Mas Land Melalui Living Lab Ventures Dorong Pertumbuhan Ekonomi dengan Kemitraan Global di Indonesia Economic Forum 2024

NASIONAL

Kerjasama SMSI- UPDMP Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

NASIONAL

Kunjungi Provinsi Kalteng, Wakil Presiden RI Resmikan Bandara H. Muhammad Sidik Muara Teweh

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pers Berperan Penting dalam Membangun Citra Penegakan Hukum

NASIONAL

Tak Kantongi IMB, Cluster The Patio Disegel Pol PP

NASIONAL

Libur Imlek Usai, ASN Kembali Bekerja Produktif