Home / NASIONAL

Minggu, 18 Desember 2022 - 12:48 WIB

KPUD Waykanan Lampung Gelar Seleksi PPK Pemilu 2024

SEKILASBANTEN.COM, WAYKANAN – Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Waykanan, Lampung, dituding bernuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

Tudingan itu disampaikan Amboy Saputra, salah seorang peserta PPK Blambanganumpu.

Amboy mengungkapkan, dirinya mendapat nilai tertinggi dalam tes tertulis Computer Assisted Test (CAT).

“Dari 55 peserta se-Kecamatan Blambanganumpu yang mengikuti tes CAT, nilai saya masuk urutan dua besar dengan perolehan nilai 91. Selanjutnya bersama 15 peserta lainnya mengikuti tes wawancara untuk disaring kembali menjadi 5 orang terpilih,” jelas dia, Jumat (16/12/2022).

Namun, setelah tes wawancara, Amboy Saputra dan David Riyanto yang mendapat peringkat tertinggi dalam seleksi tes CAT tidak masuk dalam lima besar.

Baca Juga  Laporkan Pj.Gubernur Banten Ke Mendagri, Aktivis: Tidak Dibenarkan Pergub Mendahului Perda

“Setelah mengetahui pengumuman, bahwa yang masuk dalam 5 besar tersebut, nilai test CAT nya urutan terendah dari kami berdua,” ujarnya.

“Kalau berdasarkan pengalaman, kami pernah di Panwas, PPS maupun KPPS, dan tidak pernah bermasalah,” terang Amboy.

Dirinya mempertanyakan proses dan prosedur dalam melakukan metode penilaian tes wawancara tersebut. Amboy menilai KPUD Waykanan tidak transparan.

“Untuk itu kami meminta pihak penyelenggara untuk membuka hasil test wawancara tersebut,” pintanya.

Terpisah, Ketua KPUD Waykanan Refky Dharmawan menyatakan, CAT merupakan test tertulis untuk menentukan 15 besar. Kemudian 15 besar calon PPK itu diambil 10 besar dengan sistem wawancara.

Baca Juga  Airin Resmikan Puskesmas Ciater

“Dalam wawancara itu dilakukan pendalaman track record peserta, dengan menilai pengetahuan tentang pemilu, kemudian komitmen yang mencakup integritas, profesionalitas dan visi serta rekam jejak peserta, baik pengalaman pemilu, etika dan pendidikan,” terang Refky.

Dia mengungkapkan, dalam wawancara tersebut, pewawancara melakukan klarifikasi dan mempertimbangkan masukan serta tanggapan masyarakat.

“Dan dari hasil wawancara itulah disimpulkan penilaian terhadap peserta, 10 peserta wawancara itu, 5 besar terpilih sebagai anggota PPK dan 5 orang sisanya merupakan Pengganti antar waktu. “ ujar Refky Dharmawan (red)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Puncak HPN 2024, Presiden Jokowi: Belanja Iklan Pemerintah ke Insan Pers Ditingkatkan

NASIONAL

Pol PP Tangsel Segel Proyek SPBU Pemicu Bentrok Ormas

NASIONAL

SMSI Inisiasi Terbentuknya Koperasi Jiwa Kreator Sejahtera Indonesia

NASIONAL

Sekretaris PWI Bengkulu Tutup Usia, Membawa Kesan Mendalam dan Membuat Banyak Kalangan Merasa Kehilangan

NASIONAL

Moment Idul Fitri 1444 H, Keturunan ke X Joko Tingkir Gelar Halal Bihalal

NASIONAL

Dukungan Mengalir, Hendry Ch Bangun Resmi Daftar di Kongres Persatuan PWI 2025

NASIONAL

  Mahfud Md Ditunjuk Menjadi Plt. Menteri PANRB

NASIONAL

Tak Hadir di Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Alm RD Komala Ningsih Kecewa Terhadap Para Tergugat