Home / NASIONAL

Jumat, 15 Juli 2022 - 17:47 WIB

  Mahfud Md Ditunjuk Menjadi Plt. Menteri PANRB

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga  Kabar Gembira, Harga Beras Mulai Turun Rp 200 per Kg Berkat Panen Raya

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut. “Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/07).

Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB _ad interim_ sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022. Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB _ad interim_ sejak 4-15  Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.  (Red/don/HUMAS MENPANRB)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Ini Penjelasan PGN Pasca Tes Tekanan Udara Yang Meledak di Periuk Jaya

NASIONAL

Klarifikasi Hendry dan Presiden Tetap Tidak Berkewajiban Resmikan Dewan Pers

NASIONAL

DK PWI : Persoalan Organisasi Jangan Dibawa ke Ranah Hukum

NASIONAL

Diresmikan Jokowi, Airin Berharap Adanya Tol Serpong-Pamulang Tingkatkan Perekonomian Tangsel

KAMTIBMAS

Masyarakat Diminta Lapor ASN Nekat Mudik Lebaran

Ekonomi

Kementerian PANRB Gandeng NSLIC Untuk Perkuat Penyelenggaraan MPP

NASIONAL

Presiden Joko Widodo Dipastikan Hadir Pada Hari Pers Nasional 2021

NASIONAL

Resmi Diluncurkan, KIPP 2021 Hadir Berbeda