Home / NASIONAL

Jumat, 15 Juli 2022 - 17:47 WIB

  Mahfud Md Ditunjuk Menjadi Plt. Menteri PANRB

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga  Hadirnya SP4N-LAPOR! di Layanan Pesan Instan Harus Percepat Aduan Warga

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut. “Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/07).

Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB _ad interim_ sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022. Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB _ad interim_ sejak 4-15  Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.  (Red/don/HUMAS MENPANRB)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Natal- Tahun Baru 2025/2026, InJourney Airports siap hadapi lonjakan penumpang

NASIONAL

Moeldoko Minta Mathla’ul Anwar Jadi Mitra Strategis Pemerintah

NASIONAL

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

NASIONAL

Diresmikan Jokowi, Airin Berharap Adanya Tol Serpong-Pamulang Tingkatkan Perekonomian Tangsel

NASIONAL

Inovasi GL-Pro Sasabesa, Jadikan Lansia Lebih Produktif

NASIONAL

Tak Hadir di Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Alm RD Komala Ningsih Kecewa Terhadap Para Tergugat

NASIONAL

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakapolri Pastikan Stok Beras Papua Aman

NASIONAL

Tuntas dalam 5 Hari, Jembatan Gantung Tampang Muda di Tanggamus Kini Kembali Bisa Dilintasi