Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 10 November 2025 - 11:00 WIB

Diduga Pelaku Begal, Dua Orang Orang Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug

Foto: Dua Terduga Pelaku Begal Saat Diamankan Tin Unit Reskrim Polsek Ciledug.

Foto: Dua Terduga Pelaku Begal Saat Diamankan Tin Unit Reskrim Polsek Ciledug.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, pimpinan Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal dan tim Opsnal, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku begal, Senin (10/11/2025) dini hari.

Kedua terduga pelaku tersebut diamankan saat tim melakukan patroli malam di wilayah Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Petugas mencurigai dua orang yang sedang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di alamat Jalan Cipto Mangunkusumo No.127.

Tim Opsnal kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam, masing-masing satu buah celurit yang disimpan di pinggang pelaku inisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu buah belati yang dibawa oleh inisial AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Baca Juga  Terduga Pelaku Penganiayaan Lansia Berhasil Ditangkap, Kapolres: Masih Dilakukan Pemeriksaan

Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari melalui Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tindakan cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan, saat ini penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Saya berpesan, jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110, mempercepat petugas untuk mendatangi TKP,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Patroli Rutin, 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi Bawa Celurit, Seorang Remaja Diamankan Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang Peragakan 24 Adegan Saat Rekontruksi

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 95 Juta

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Terkait Parkir Liar 20 Ribu Rupiah

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Asusila dan Menyebarluaskan di Medsos Pria di Tangerang Ditangkap Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota