Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 10 November 2025 - 11:00 WIB

Diduga Pelaku Begal, Dua Orang Orang Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug

Foto: Dua Terduga Pelaku Begal Saat Diamankan Tin Unit Reskrim Polsek Ciledug.

Foto: Dua Terduga Pelaku Begal Saat Diamankan Tin Unit Reskrim Polsek Ciledug.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, pimpinan Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal dan tim Opsnal, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku begal, Senin (10/11/2025) dini hari.

Kedua terduga pelaku tersebut diamankan saat tim melakukan patroli malam di wilayah Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Petugas mencurigai dua orang yang sedang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di alamat Jalan Cipto Mangunkusumo No.127.

Tim Opsnal kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam, masing-masing satu buah celurit yang disimpan di pinggang pelaku inisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu buah belati yang dibawa oleh inisial AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Baca Juga  Polisi Imbau Warga Jarah Onderdil Truk Pasca Aksi Massa Segera Dikembalikan

Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari melalui Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tindakan cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Polsek Ciledug Ungkap Motif Ayah Simpan Jenazah Bayinya di Lemari Es

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan, saat ini penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Saya berpesan, jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110, mempercepat petugas untuk mendatangi TKP,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

20 Remaja Konvoi Takjil Diamankan Polsek Sukmajaya

HUKUM & KRIMINAL

Enam Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Buat Dokumen Tanah Palsu, Mantan Kades di Tangerang Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Pria Tanpa Identitas di Green Lake City Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Akibat Cemburu Buta, Pria di Karang Tengah Tusuk Teman Hingga Tewas

HUKUM & KRIMINAL

Modus Transaksi COD, Pria di Pinang Bawa Kabur Hp Penjual, Diamankan Warga dan Unit Patroli Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Hampir 10 Bulan Dilaporkan Predator Anak di Kresek Masih Berkeliaran, Ibu Korban Minta Ketegasan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Informasi Masyarakat, Polsek Teluknaga Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang