Home / KEPOLISIAN

Senin, 12 Mei 2025 - 13:59 WIB

Diduga Preman, 34 Orang Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Bersama Anggota Tim Patroli Saat Mengamankan 34 Orang Diduga Preman.

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Bersama Anggota Tim Patroli Saat Mengamankan 34 Orang Diduga Preman.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Sebanyak 34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Pada Minggu (11/5/2025) malam WIB tadi.

Puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan,” terang Kapolres. Senin(12/5/2025).

Lanjut dia, Giat Patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari ke depan, mulai tanggal 9-23 Mei 2025. Polisi telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang aksi premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan, sehingga giat Patroli ini adalah bentuk respon cepat Polisi dalam menindak laporan pengaduan masyarakat dimaksud.

Baca Juga  Di Cek Satpol PP, Pengusaha Cafe Resto Lahan Asset Witanaharja Setor Ke Oknum RW?

“Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktifitas masyarakat, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center,” ujarnya.

Baca Juga  Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

Untuk itu, Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.

“Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas,” tandas Kapolres.

(Gn/Din)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Jum’at Peduli, Polrestro Tangerang Kota Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Cacing

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug dan Warga Gotong Royong Bersama di Ponpes Al-Istiqomah 

KEPOLISIAN

Polrestro Tangerang Kota Kerahkan 926 Pasukan Gabungan Amankan Penutupan Porprov Banten 2022

KEPOLISIAN

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik

KEPOLISIAN

Awal Hari yang Kondusif di Posyan Bitung

KEPOLISIAN

Pimpin Apel Patroli, Wakapolrestro Tangkot: Tindak tegas pelaku pidana

KEPOLISIAN

Perlombaan Dalmas Polsek Jajaran dan Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Keamanan Wilayah Jadi Prioritas Polsek Curug Gelar Operasi Cipkon