Home / BANTEN

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:45 WIB

Diduga Produksi Oli Palsu, Sebuah Pabrik Digerebek Polisi di Benda Tangerang

Foto: Anggota Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Dipimpin Kanit AKP Rais Saat Melakukan Penggerebekan Pabrik Oli di Benda Tangerang.

Foto: Anggota Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Dipimpin Kanit AKP Rais Saat Melakukan Penggerebekan Pabrik Oli di Benda Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Anggota Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik di Benda, Kota Tangerang, yang diduga memproduksi oli palsu.

Pabrik tersebut diketahui berlokasi di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti Nomor 118 C, RT 001 RW 004 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (18/7/2025).

Penggerebekan dilakukan pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota lantaran adanya laporan maraknya peredaran oli palsu di pasaran, serta adanya laporan dari masyarakat.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang, AKP Rais mengatakan, pihaknya langsung merespon cepat dengan melakukan upaya penangkapan terhadap produksi dugaan oli palsu tersebut.

Baca Juga  Al Muktabar Tegaskan Terus Melakukan Penguatan Bank Banten

“Kegiatan produksi oli palsu tersebut diduga pemilik usahanya melakukan kegiatan oli palsu tersebut berinisial I,” kata Rais, Sabtu (19/7/2025).

Ia mengungkapkan, pabrik atau gudang tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu dalam satu hari dengan berbagai merek. Seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell dan lainnyya.

“Diduga, mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara mengolah oli bekas kemudian diberi pewarna sesuai dengan merek yang diproduksi oleh gudang tersebut,” katanya.

Cara kerja pabrik adalah dengan membeli botol kosong polos kemudian ditempelkan sticker oli berbagai merek. Botol kosong tersebut diisikan oli sesuai dengan merek yang sudah ditempelkan.

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota Kerahkan 138 Personil Gabungan Kawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

“Setelah diisikan oli di botol tersebut, kemudian tutup dengan mesin press. Kemudian di-packing dan siap di perjualbelikan di wilayah Tangerang,” jelasnya.

Rais menyebutkan, pihaknya telah mengamankan delapan orang yang berada di lokasi saat penggerebekan. Mereka, diduga terlibat dalam produksi oli palsu yang bisa merugikan konsumen tersebut.

“Ada delapan orang diamankan. Tujuh di antaranya pekerja, satu lagi adalah pemilik,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pemprov Banten Persiapkan Langkah Teknis Mudik Lebaran 2023

BANTEN

Jelang Aksi Akbar Kaum Buruh 10 Agustus, KSPSI Provinsi Banten Gelar Aksi Sosialisasi

BANTEN

Disahkan, Perda Pesantren Disebut Wagub Banten Momentum Pesantren Lebih Berdaya

BANTEN

PWI Kota Tangerang Silaturahmi Ke Asda III dan Bapenda

BANTEN

Resmikan Rumah Ibadah di Kepri, Kapolri: Bagian Etalase Kerukunan dan Toleransi Beragama

BANTEN

Jelang PAM Pemilu 2024, Polsek Batuceper Periksa Kelengkapan Personil

BANTEN

Hadirkan Kaesang, KNPI Depok Gelar Dialog Kepemudaan

BANTEN

Polisi Mediasi Dua Ormas Rebutan Lahan Parkir di Ciledug, Cegah Bentrokan Terulang