Home / BANTEN

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:45 WIB

Diduga Produksi Oli Palsu, Sebuah Pabrik Digerebek Polisi di Benda Tangerang

Foto: Anggota Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Dipimpin Kanit AKP Rais Saat Melakukan Penggerebekan Pabrik Oli di Benda Tangerang.

Foto: Anggota Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Dipimpin Kanit AKP Rais Saat Melakukan Penggerebekan Pabrik Oli di Benda Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Anggota Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik di Benda, Kota Tangerang, yang diduga memproduksi oli palsu.

Pabrik tersebut diketahui berlokasi di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti Nomor 118 C, RT 001 RW 004 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (18/7/2025).

Penggerebekan dilakukan pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota lantaran adanya laporan maraknya peredaran oli palsu di pasaran, serta adanya laporan dari masyarakat.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang, AKP Rais mengatakan, pihaknya langsung merespon cepat dengan melakukan upaya penangkapan terhadap produksi dugaan oli palsu tersebut.

Baca Juga  Gubernur Banten Pimpin Koordinasi Lintas Daerah untuk TPA Jatiwaringin Jadi Pusat Energi Listrik dari Sampah

“Kegiatan produksi oli palsu tersebut diduga pemilik usahanya melakukan kegiatan oli palsu tersebut berinisial I,” kata Rais, Sabtu (19/7/2025).

Ia mengungkapkan, pabrik atau gudang tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu dalam satu hari dengan berbagai merek. Seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell dan lainnyya.

“Diduga, mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara mengolah oli bekas kemudian diberi pewarna sesuai dengan merek yang diproduksi oleh gudang tersebut,” katanya.

Cara kerja pabrik adalah dengan membeli botol kosong polos kemudian ditempelkan sticker oli berbagai merek. Botol kosong tersebut diisikan oli sesuai dengan merek yang sudah ditempelkan.

Baca Juga  Cek Pos Pam dan Pos Yan Mudik 2024, Kapolres Metro Tangerang Beri Semangat Personil

“Setelah diisikan oli di botol tersebut, kemudian tutup dengan mesin press. Kemudian di-packing dan siap di perjualbelikan di wilayah Tangerang,” jelasnya.

Rais menyebutkan, pihaknya telah mengamankan delapan orang yang berada di lokasi saat penggerebekan. Mereka, diduga terlibat dalam produksi oli palsu yang bisa merugikan konsumen tersebut.

“Ada delapan orang diamankan. Tujuh di antaranya pekerja, satu lagi adalah pemilik,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pemprov Banten Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal Dengan Target 200 Ribu Sasaran

Pandeglang

Pengadilan Agama Pandeglang Sidang Perceraian Tanpa Bukti, Indra Nilai Buku Nikah Cacat Hukum

BANTEN

Sinar Mas Land Berikan Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Kepada 400 UMKM Binaan

BANTEN

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Bekerjasama Dengan Ombudsman RI Ciptakan Pelayanan Prima

BANTEN

Ratusan Peserta Hadiri OKK PWI Banten, Mashudi: Kita Kembali ke Rumah Besar PWI

BANTEN

Provinsi Banten Akan Membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat

BANTEN

Komisi I DRPD Kota Tangerang Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PT Tangerang Matra

BANTEN

Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Melanggar Aturan, Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan di Neglasari