Home / Kota Tangerang

Minggu, 21 November 2021 - 12:15 WIB

DPAD Kota Tangerang Monitoring dan Evaluasi Kearsipan Organisasi Perangkat Daerah

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Sebagai salah satu ujung tombak tercapainya tertib arsip di Kota Tangerang. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang gencar melakukan monitoring dan evaluasi kearsipan pada lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala DPAD, Meita Bachaerani menuturkan monitoring dan evaluasi kearsipan sudah dilakukan beberapa minggu lalu hingga akhir tahun. Guna meningkatkan kesadaran pencipta arsip dan pengguna arsip bagi pengelolaan arsip secara baik.

“Peningkatan kesadaran mengenai arsip ini menjadi sangat penting karena arsip merupakan sumber informasi dan juga pertanggungjawaban terutama di bidang pemerintah. Oleh karena itu pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang berlaku sangat penting,” ungkap Meita

Baca Juga  Anak Usaha PLN Uji Coba Bahan Bakar Sampah di PLTU Lontar

Lanjutnya, dalam monitoring ini DPAD mengecek langsung sejauh mana pelaksanaan pengelolaan arsip OPD, terutama arsip dinamis, dan apa saya yang menjadi kekurangannya serta sisi mana yang perlu ditingkatkan.

“Sejauh mana OPD tersebut patuh pada peraturan kearsipan, pemenuhan sumber daya kearsipan dan pemenuhan sarana dan prasarana kearsipan juga bagaimana penganggaran untuk kearsipan. Hal itulah yang kita monitoring dan evaluasi,” katanya.

Baca Juga  Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kota Tangerang, Arief Imbau Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Kata Meita, pada kegiatan ini DPAD terus menguatkan pentingnya kearsipan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Terutama penyelamatan arsip-arsip Negara dan arsip-arsip yang bersifat sejarah.

“Melalui arsip yang terkelola juga dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan ataupun sebagai bahan informasi yang akurat dan bahan sejarah yang otentik. Jadi, ini sangat penting bagi OPD Pemkot Tangerang,” tegas Meita. (Adv)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pembangunan Gedung SMPN 34 Mangkrak, Fortang Tuding Proses Lelang Proyek Ada Kejanggalan

Kota Tangerang

Lantik Pengurus LPTQ, Arief Ingatkan Untuk Masif Dalam Membumikan Al Quran

Kota Tangerang

Sidang Perkara PMH No. 368/Pdt.G/2026/PN.Tng Dilanjutkan, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Tergugat

Kota Tangerang

Rapat Paripurna, Wali Kota dan DPRD Sepakati Penetapan Raperda Protokoler

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Pastikan Evaluasi Perwal Tunjangan Dewan Sesuai Mekanisme dan Aspirasi Masyarakat

Kota Tangerang

Layanan PKB Bisa di Kantor Kecamatan, Maryono: Biar Makin Gampang Bayar Pajaknya

Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Kopi Ormas

Kota Tangerang

Jadi Penunjang Pengembangan Kompetensi Pegawai, Sachrudin Minta Pegawai Rutin Update Data Mandiri