Home / Kota Tangerang / PARLEMEN

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:39 WIB

Dua Raperda Inisiatif DPRD Disambut Baik Pemkot Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Arif R. Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang. Senin (28/8)

Wali Kota Tangerang H. Arif R. Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang. Senin (28/8)

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang,, Arief R. Wismansyah, menyambut baik terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari DPRD Kota Tangerang yakni tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan tentang Ekonomi Kreatif.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangerang pada rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Pendapat Wali Kota Terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8).

“Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD,” ungkap Arief.

Baca Juga  Jamaluddin Diminta Mundur Dari Kadisdik Kota Tangerang

Arief menjabarkan, Peraturan Daerah yang sudah dimiliki Pemkot Tangerang terkait tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diantaranya, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen. Perda Nomor 7 Tajun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin dan masih banyak lagi.

“Dan terkait dengan kebijakan ekonomi, Pemkot Tangerang telah menetapkan Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro,” terang Arief.

“Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Inisiatif yang diusulkan agar dapat diharmonisasikan dan disinergikan dengan peraturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Baca Juga  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemkot Tangerang dan Aktifis Lingkungan Gelar Apel Kebangsaan di Kali Cisadane Barat

Arief berharap, upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat ke depan bisa lebih baik lagi dan dapat mendorong perekonomian yang berdampak pada kemajuan Kota Tangerang.

“Sekarang ini banyak masyarakat memiliki usaha kecil maupun menengah dengan kreativitas yang tinggi dan mudah – mudahan dengan adanya Perda ini kita semakin mempunyai landasan hukum yang kuat untuk bisa melindungi produk UKM yang dimiliki masyarakat,” tukas Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Hari Ini, Ratusan ASN dan Puluhan Wartawan Kota Tangerang Disuntik Vaksin Booster

Kota Tangerang

Keluarga Besar Komunitas GRANDONG Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

Kota Tangerang

Bangun Inovasi Baru, Pemkot Hadirkan Aplikasi Penerimaan Tamu

Kota Tangerang

Bantu Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Sosial, Arief Apresiasi Pilar – Pilar Sosial

Kota Tangerang

Jualan Sembako, Sekertaris LSM GNRI Banten Kritik PT. TNG Dinilai Bisa Membunuh UKM

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Tingkat PPK dan PPS

Kota Tangerang

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkot Tangerang Siapkan Server dan Aplikasi

Kota Tangerang

Meriahkan HUT ke-30 Kota Tangerang, Kecamatan Benda Sukses Gelar ‘Benda Fair 2023