Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Paving Block, Seorang Oknum Pelaksana Kontraktor Ancam Wartawan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Merasa terusik seorang oknum pelaksana kontraktor berinisial “DRS” Marah-marah serta mengancam salah satu jurnalis.

Hal tersebut terjadi berawalnya media dan LSM mendatangi lokasi pekerjaan paving block di RW 001 Desa Dangdang cisauk, Kabupaten Tangerang pada. Rabu (28/02/2024).

Usai melakukan kontrol sosial “JP” mengkonfirmasi Camat Cisauk guna menanyai pelaksaan pekerjaan paving block yang sedang dikerjakan.

Namun, hal tak terduga “JP” Wartawan media online wilayah peliputan Kabupaten Tangerang mendapatkan bahasa ancaman dari seorang oknum kontraktor pelaksana proyek pekerjaan.

Keesokannya usai mengkonfirmasi camat cisauk “JP” mendapatkan pesan whatsapp dari “DRS” Yang berisi memberi warning untuk tidak menghubungi Camat terkait pekerjaan proyeknya itu.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

“Mun sia masih WA P’camat pagawean aing, jeng panjang urusan na jeng aing,” tulis “DRS” melalui pesan whatsapp. Kamis (29/02/2024).

Bukan itu saja, bahasa lain pun dilontarkan oleh “DRS” kepada “JP” Melalui pesan whatsapp.

Menanggapi adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oknum pelaksana kontraktor Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Banten Chepi megecam kasus ancaman oknum kontraktor kepada salah satu wartawan.

Menurutnya tindakan tersebut telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, dan dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Baca Juga  BPBD Kabupaten Tangerang Eksekusi Cincin Tersangkut di Jari Manis Ibu Rumah Tangga

“Itu perangai yang tak pantas tugas jurnalis sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kepada para wartawan saya juga berharap agar tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi pembangunan yang menggunakan anggaran APBD di Kabupaten Tangerang dengan tetap mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, “DRS” belum menanggapi konfirmasi pertanyaan dari media ini terkait bahasa ancaman melalui pesan whatsapp kepada salah satu wartawan online.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2024

Kabupaten Tangerang

Toko Emas ‘GOLD N’ ROSES’ Cabang ke 26, Pantes Group Resmi Grand Opening di Pasar Curug Tangerang

Kabupaten Tangerang

Bersama Kapolsek, Forkopimcam Sepatan Sambangi Posko PPKM Mikro

Kabupaten Tangerang

Tiga Pilar Kecamatan Curug Bersama Timsus Pemburu Covid-19 Laksanakan Ops Yustisi
Buntut Peristiwa Saling Pukul di Proyek Forest Duo Kedua Belah Pihak Saling Lapor Polisi

Kabupaten Tangerang

Buntut Peristiwa Saling Pukul di Proyek Forest Duo Kedua Belah Pihak Saling Lapor Polisi

Kabupaten Tangerang

Sambut Hut RI Ke-79, Pemuda Kampung Binong RT 05 RW 02 Percantik Lingkungan Dengan Pemasangan Bendera

Kabupaten Tangerang

Tahap II KPM Desa Wanakerta Terima Bantuan Non Tunai

Kabupaten Tangerang

Camat Minta Pasar Jambe diaktifkan, Aktifis : Kemana Aja Bos ?