Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Paving Block, Seorang Oknum Pelaksana Kontraktor Ancam Wartawan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Merasa terusik seorang oknum pelaksana kontraktor berinisial “DRS” Marah-marah serta mengancam salah satu jurnalis.

Hal tersebut terjadi berawalnya media dan LSM mendatangi lokasi pekerjaan paving block di RW 001 Desa Dangdang cisauk, Kabupaten Tangerang pada. Rabu (28/02/2024).

Usai melakukan kontrol sosial “JP” mengkonfirmasi Camat Cisauk guna menanyai pelaksaan pekerjaan paving block yang sedang dikerjakan.

Namun, hal tak terduga “JP” Wartawan media online wilayah peliputan Kabupaten Tangerang mendapatkan bahasa ancaman dari seorang oknum kontraktor pelaksana proyek pekerjaan.

Keesokannya usai mengkonfirmasi camat cisauk “JP” mendapatkan pesan whatsapp dari “DRS” Yang berisi memberi warning untuk tidak menghubungi Camat terkait pekerjaan proyeknya itu.

Baca Juga  Camat Minta Pasar Jambe diaktifkan, Aktifis : Kemana Aja Bos ?

“Mun sia masih WA P’camat pagawean aing, jeng panjang urusan na jeng aing,” tulis “DRS” melalui pesan whatsapp. Kamis (29/02/2024).

Bukan itu saja, bahasa lain pun dilontarkan oleh “DRS” kepada “JP” Melalui pesan whatsapp.

Menanggapi adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oknum pelaksana kontraktor Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Banten Chepi megecam kasus ancaman oknum kontraktor kepada salah satu wartawan.

Menurutnya tindakan tersebut telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, dan dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Baca Juga  Kaum Muda Kampung Gunung Kaler Gotong Royong Persiapkan Acara Halal Bi Halal

“Itu perangai yang tak pantas tugas jurnalis sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kepada para wartawan saya juga berharap agar tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi pembangunan yang menggunakan anggaran APBD di Kabupaten Tangerang dengan tetap mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, “DRS” belum menanggapi konfirmasi pertanyaan dari media ini terkait bahasa ancaman melalui pesan whatsapp kepada salah satu wartawan online.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Sebuah Toko Milik Indomart Terbakar di Depan Perum Gardenia Rajeg Mulya

Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Buka Pertemuan Koordinasi TPPS dan Sosialisasi Program PASTI

Kabupaten Tangerang

Dengan Motor Listrik, Nayla Dan Temannya Rasakan Pengalaman Susuri Jalan Baru TMMD

Kabupaten Tangerang

Guyub TNI-POLRI, Dandim 0510/Tigaraksa Terima Kunjungan Kapolresta Tangerang

Kabupaten Tangerang

Ketua DPC SBMI Tangerang Menjadi Narasumber Seminar Tentang Pedagangan Orang

Kabupaten Tangerang

Proyek Drainase di Ciakar Panongan Diduga Tidak Transparan, Aris : Masyarakat Berhak Tahu

Kabupaten Tangerang

Bandel, Pembanguan Toko Indomaret di Sepatan Diduga Tanpa Izin

Kabupaten Tangerang

Jelang Pemilu 2024, Waka Polresta Tangerang Cek Gudang Logistik KPU