Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 26 Januari 2026 - 20:12 WIB

Empat Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wanita di Pinang Ditangkap Polisi

Foto: Polsek Pinang Saat Mengamankan 4 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Area Proyek di Pinang, Kota Tangerang.

Foto: Polsek Pinang Saat Mengamankan 4 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Area Proyek di Pinang, Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN. COM, KOTA TANGRANG — Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menangkap para pelaku pengeroyokan seorang wanita di area proyek perumahan di Pinang, Kota Tangerang.

Sebelumya, peristiwa pengeroyokan seorang wanita tersebut sempat viral di Medsos beberapa hari lalu terkait adanya sengketa lahan.

Baca Juga  Antisipasi Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel dan Patroli Skala Besar

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko membenarkan penangkapan tersebut, dan pihaknya telah mengamankan empat tersangka diduga pelaku pengeroyokan.

“Alhamdulillah benar mas, hari ini kami telah mengamankan para pelaku yang berjumlah 4 orang,” kata Kapolsek Pinang Aiptu Adityo Wijanarko Saat dihubungi Sekilasbanten.com via WhatsApp. Senin (26/1/2026) sore.

Baca Juga  Remaja Konvoi Membawa Bendera, Petasan dan Sajam Diamankan Polsek Kemayoran

Kini para terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (GN)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Duren Sawit Tangkap Pelaku Tawuran Akibatkan Kematian di Klender

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Polres Serang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Rajeg Ungkap Kasus Curas, 3 Orang Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Pria Ngaku Dokter di Klinik MU Cipadu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Kasatreskrim

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya dan jajaran Polres ungkap 112 Tindak Kriminal di Jadetabek dalam Dua Pekan