Home / BANTEN

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:51 WIB

Ganjil Genap Tangerang Raya, Arief : Pemkot Masih Menunggu Dasar Hukum dari Pemerintah Pusat

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap yang diperluas sampai wilayah Tangerang Raya.

Hal tersebut disampaikan Arief saat ditemui seusai acara di bilangan modern land, Rabu (30/08).

“Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan,”

“Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan,” terang Arief.

Arief juga mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

Baca Juga  Polsek Curug Bagikan Makanan Gratis dalam Jumat Berkah

“Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” tutur Arief.

Arief berharap masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

“Jadi mudah – mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan pengihajaun dan tidak melakukan pembakaran sampah,” tukas Wali Kota.

Baca Juga  Gelar Operasi Yustisi, Petugas Polisi di Curug Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Sebagai informasi, dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa (29/08) kemarin. (Red)

Share :

Baca Juga

Ketua LipanHam Singgung Proyek Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Serang - Banten

BANTEN

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

BANTEN

Perjalanan Ritual Seba Masyarakat Adat Baduy Tiba di Gedung Pemprov Banten

BANTEN

Kapolres Metro Jakut Kawal Bazar Sembako Murah di Papanggo

BANTEN

Polres Serang Berhasil Ringkus 16 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Maung 2024

Kabupaten Serang

Perjanjian Kinerja Tahun 2025: Komitmen Jajaran Kanwil Ditjenpas Banten Hasilkan Kinerja Berkualitas dan Tepat Sasaran

BANTEN

PPKM Darurat Sudah Berlaku di Banten, Ini Sanksinya Bagi Pelanggar 

BANTEN

Pimred Award 2025, Turidi Dinobatkan Sebagai Legislatif Terbaik

BANTEN

Pj Gubernur Banten Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM