Home / BANTEN

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:51 WIB

Ganjil Genap Tangerang Raya, Arief : Pemkot Masih Menunggu Dasar Hukum dari Pemerintah Pusat

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap yang diperluas sampai wilayah Tangerang Raya.

Hal tersebut disampaikan Arief saat ditemui seusai acara di bilangan modern land, Rabu (30/08).

“Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan,”

“Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan,” terang Arief.

Arief juga mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

Baca Juga  Jelang Pembagian BST, Sejumlah Warga Jombang Cek Nama Di Kantor Kelurahan

“Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” tutur Arief.

Arief berharap masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

“Jadi mudah – mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan pengihajaun dan tidak melakukan pembakaran sampah,” tukas Wali Kota.

Baca Juga  Penurunan Bendera Jadi Momentum, Maryono Ajak Pemuda Isi Kemerdekaan dengan Karya

Sebagai informasi, dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa (29/08) kemarin. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pemilik Lahan dan Warga Sepakat Stop Aktivitas Pengurugan Tanah di Kunciran Indah

Kabupaten Serang

PWI Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Ribuan Masker dari PT. Sol Med Dispo ke Disdikbud

BANTEN

Perkuat Sinergitas, LKBH PSHT Banten Dampingi Seluruh Cabang se-Provinsi Audiensi dengan Dir Intelkam Polda Banten

BANTEN

Tiga Pilar dan Warga Kadu Bersih-Bersih, Lingkungan Jadi Asih

BANTEN

Pengurus DPD Badak Banten Kabupaten Lebak Gelar Rapat Musyawarah Dengan KSB DPC

BANTEN

Polsek Neglasari Amankan 6 Pelaku Curas, Korban Dicelurit Matanya Hingga Buta

BANTEN

Jelang Hari Bhayangkara, Polsek Tebet Adakan Vaksinasi melalui Gerai Vaksin Presisi 

Lebak

Refleksi Akhir Tahun dan Istighosah bersama Abuya Muhtadi, Lapas Rangkasbitung Songsong WBBM 2025