SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Curug terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada kegiatan Operasi Yustisi bersama unsur muspika dan tim pemburu covid-19.
“Kita berikan edukasi, arahan, himbauan secara tegas dan humanis untuk mematuhi protokol kesehatan, mengingat PPKM di Tangerang Raya sampai saat ini masih diberlakukan,” ungkap AIPTU Suhanda usai memimpin Apel.
Dikatakannya lagi, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini sesuai Atensi Pimpinan. “Kta bersama Tiga Pilar dan Timsus Pemburu Covid-19 melaksanakan akan terus melaksanakan Ops Yustisi untuk menegakkan Protokol Kesehatan warga masyarakat diwilayah Kecamatan Curug hingga Kabupaten Tangerang khususnya Curug dinyatakan aman dari Covid19,” jelasnya.
Dalam operasi yustisi ini yang berlangsung di Jalan Raya Parigi Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Senin (15/2/2021) sebanyak 17 personel gabungan dari unsur TNI-Polri diterjunkan.
“Bukan hanya menjaring para pelanggar prokes saja, kami pun memberikan masker gratis kepada pelanggar karena kedapatan tidak membawa masker,” sambungnya.
“Mari taati anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Dan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mencuci Tangan), tidak keluar rumah apabila tidak urgent serta mengurangi kegiatan kelompok maupun berkumpul di suatu lokasi,” tukasnya.