Home / Kota Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Rapat Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang di Paripurna DPRD, Pj; Selamat dan Lanjutkan Kolaborasi Wujudkan Visi

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yang menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPUD Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya proses demokrasi yang berjalan lancar dan menyatakan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan penetapan resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna DPRD. Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Sachrudin dan Bapak Maryono, atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat,” ujar Pj wali kota, usai menghadiri penetapan, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/01).

Dr. Nurdin, berharap, pemerintahan baru nantinya dapat terus menjaga sinergitas dan keberlanjutan program demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga  Pemkot dan Bulog Kolaborasikan Operasi Pasar dan Vaksinasi Covid-19 

“Keberlanjutan dan kerja sama yang harmonis antara pemerintahan menjadi kunci dalam mewujudkan harapan masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penetapan ini. “Kami siap melanjutkan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

TENGERANG- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yang menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPUD Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya proses demokrasi yang berjalan lancar dan menyatakan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik.

Baca Juga  Kembali Jadi Rakyat Biasa, Arief-Sachrudin Akan Terus Berkontribusi bagi Kota Tangerang

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan penetapan resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna DPRD. Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Sachrudin dan Bapak Maryono, atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat,” ujar Pj wali kota, usai menghadiri penetapan, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/01).

Dr. Nurdin, berharap, pemerintahan baru nantinya dapat terus menjaga sinergitas dan keberlanjutan program demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Keberlanjutan dan kerja sama yang harmonis antara pemerintahan menjadi kunci dalam mewujudkan harapan masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penetapan ini. “Kami siap melanjutkan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Alami Kenaikan Kasus, Pemkot Minta Masyarakat Disiplin Prokes

Kota Tangerang

Rugikan Negara 8 Milyar, Kejaksaan Negeri Kota Tetapkan TAW jadi Tersangka

Kota Tangerang

Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Forum CSR Kota Tangerang, Ini Kata Asep

Kota Tangerang

Minta Transparasi Data, Buruh FSPI Gruduk Kantor BPS Kota Tangerang

Kota Tangerang

Grandong Tangerang Community Gelar Obrolan Ringan Sejarah Berdirinya GTC

Kota Tangerang

KIPANG Beri Dukungan Pasca di Geruduknya Dinas PUPR Kota Tangerang

Kota Tangerang

Lapas Kelas 1 Tangerang Berikan Remisi 943 WBP, 3 Orang Langsung Bebas

Kota Tangerang

Satpol PP Dituding Tutup Mata, PJ Walikota Tangerang Diminta Tertibkan Speak Out Bar Hotel Pakons