Dimana masalahnya? Kadin Minta Pemanfaatan Limbah B3 PT Sinar Laut Biru Segera Dikeluarkan – Sekilasbanten

Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 2 Mei 2021 - 19:21 WIB

Kadin Minta Pemanfaatan Limbah B3 PT Sinar Laut Biru Segera Dikeluarkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang, meminta secepatnya permohonan pemanfaatan limbah B3 PT Sinar Laut Biru pada 28 April 2021 untuk surat kelayakan operasional (SLO) dikeluarkan.

Hal tersebut seusai pihak Kadin memberikan rekomendasikan kepada perusahaan tersebut ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ketua Dewan pengurus harian Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Tangerang Haji Arbani. MHT, B.Sc membenarkan, memberikan surat rekomendasi kepada Perusahaan Sinar Laut Biru untuk ijin pemanfaat limbah B3 perusahaan sinar laut biru dikeluarkan oleh KLHK, Minggu (2/5/2021).


Haji Arbani menerangkan, bahwa PT Sinar Laut Biru Logam Perkasa Jaya, yang beralamat di Kampung Cukang Galih RT 01 RW 04 Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Benar merupakan Anggota Kadin Kabupaten Tangerang.
“Kami akan membantu dan memfasilitasi anggota kadin kabupaten tangerang untuk kegiatan usahanya, agar usaha anggota Kadin Kabupaten Tangerang bisa lebih maju dan tidak ada kendala atau hambatan lagi kedepannya,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Curug Amankan Acara Anniversary Komunitas Yamaha WR Owner Indonesia

Lebih lanjut ia berharap ada perhatian khusus dari Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan, untuk PT Sinar Laut Biru mengenai ijin pemanfaatan limbah B3 yang sudah berjalan empat bulan masih dalam proses segera dikeluarkan.

Ditempat terpisah Direktur utama PT Sinar Laut Biru Logam Perkasa Jaya yakni Ramendra, mengatakan kepada awak media perusahaannya belum bisa produksi limbah B3.

“Karena, ijin pemanpaat yang sedang diurus kurang lebih empat bulan masih dalam proses dan belum dikeluarkan oleh KLHK,”imbuhnya.

“Namun perusahaan kami masih exsis transaksi ekspor impornya. Walaupun masih beli bahan jadi dari perusahaan lain yang sudah memiliki ijin pemanfaatan limbah B3. Selama ijin pemanfaatan limbah B3 kami belum dikeluarkan pihak kementerian lingkungan Hidup dan kehutanan kami masih bisa ekspor impor sekalipun tersendat sendat,” terangnya.

Baca Juga  Kaum Muda Kampung Gunung Kaler Gotong Royong Persiapkan Acara Halal Bi Halal

Adapun Produk dan jenis logam yang diekspor PT Sinar Laut Biru Logam Perkasa Jaya diantaranya, Zinc ingot, Al Alloy, Copper scrap, Zinc Scrap, Al Scrap, Titanium Scrap, UBC Scrap, Iron Scrap, Brush Scrap, Nikel Scrap, Lead Scrap, Nickel Catalyst, Copper Catalyst, Zinc catalyst. Dan Stainless Steel.

Selain itu, Produk yang diekspor keluar daerah pabean indonesia.dibeberapa negara antara lain india, singapore, cina, dan negara lain. (red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

PSHT Rayon GBM Gelar Acara Silaturahmi di Pantai Tanjung Anom

Kabupaten Tangerang

Warga Kuta Baru Tolak Rencana Pemasangan Tiang Penyedia Internet

Kabupaten Tangerang

Diduga Hendak Buat Konten, ABG Sebabkan Truk Bermuatan Krikil Terguling di Serpong

Kabupaten Tangerang

Usai Tahun Baru, DLHK Kabupaten Tangerang Catat Volume Sampah Naik 30 Persen

Kabupaten Tangerang

Pemasangan Proyek Uditch di Villa Regensi Desa Gelam Jaya Dinilai Asal Jadi

Kabupaten Tangerang

Halal Bihalal, Kapolresta Tangerang Ucapkan Selamat Idul Fitri Kepada Anggota Kodim 0510/Tigaraksa

Kabupaten Tangerang

59 Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditertibkan

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2024