Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

Foto: Salah Seorang Wartawan dari Forwat , Bang Putra Saat Berada di Rumah Warga Samping Korban Untuk Mencari Informasi Kronologis Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gang Parit Cipondoh.

Foto: Salah Seorang Wartawan dari Forwat , Bang Putra Saat Berada di Rumah Warga Samping Korban Untuk Mencari Informasi Kronologis Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gang Parit Cipondoh.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Tangerang, kali ini seorang ayah berinisial MA (42) tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Aksi bejad ayah sambung tersebut terungkap setelah ibu korban bercerita kepada tetangganya, lantaran tidak tahan dengan perilaku suaminya terhadap anak kandungnya tersebut.

Hingga akhirnya pada Minggu 13 Oktober 2024 malam, warga yang merasa geram atas perbuatan cabul tersebut menggerebekan dan mengamankan terduga pelaku.

“Dia [Ibu Korban] pertamanya bilang ke tetangga saya, terus kita [warga] rembukan di sini, setelah rembukan kita hubungi pihak berwajib, Binamas, Babinsa dan Polsek. Lalu diarahkan ke Polres bagian PPA,” terang tetangga korban, Suryadi di dekat lokasi rumah korban, Suryadi, Selasa 15 Oktober 2024.

Baca Juga  Kemenko Marves Nilai Penanganan Kebakaran di TPA Rawa Kucing Tergolong Cepat

Suryadi menambahkan, warga telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang.

“Kemarin malam Kita lanjut laporan, baru tadi habis Isya datang dari pihak kepolisian nangkap, ramai warga kepung rumahnya,” ungkap Suryadi yang juga mantan Ketua RT setempat.

Baca Juga  Polsek Tangerang Ringkus Dua Pelaku Pembobol Toko Gadai di Cipondoh

Lebih lanjut, Suryadi mengatakan, aksi bejad yang dilakukan ayah tiri kepada anak kembarnya itu sejak duduk dibangku Sekolah Dasar hingga SMP.

“Baru punya rumah disini satu tahun setengah, dulu mah ngontrak di daerah sini, pengakuan anaknya [korban] disuruh pegang barang [kemaluan] bapaknya dengan cara bergantian,” tandasnya. (Gn/Put)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Tramadol, Tiga Orang Diamankan Polisi di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 2 Orang Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Tangkap Spesialis Pencurian Mobil Pick Up

HUKUM & KRIMINAL

Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Begal Handphone Ditangkap Polisi Usai Lukai Korbanya Dengan Celurit

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pesawaran Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Quick Response, Bhabinkamtibmas Poris Plawad dan Reskrim Polek Cipondoh Amankan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Transaksi Senjata Tajam, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota