Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

Foto: Salah Seorang Wartawan dari Forwat , Bang Putra Saat Berada di Rumah Warga Samping Korban Untuk Mencari Informasi Kronologis Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gang Parit Cipondoh.

Foto: Salah Seorang Wartawan dari Forwat , Bang Putra Saat Berada di Rumah Warga Samping Korban Untuk Mencari Informasi Kronologis Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gang Parit Cipondoh.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Tangerang, kali ini seorang ayah berinisial MA (42) tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Aksi bejad ayah sambung tersebut terungkap setelah ibu korban bercerita kepada tetangganya, lantaran tidak tahan dengan perilaku suaminya terhadap anak kandungnya tersebut.

Hingga akhirnya pada Minggu 13 Oktober 2024 malam, warga yang merasa geram atas perbuatan cabul tersebut menggerebekan dan mengamankan terduga pelaku.

“Dia [Ibu Korban] pertamanya bilang ke tetangga saya, terus kita [warga] rembukan di sini, setelah rembukan kita hubungi pihak berwajib, Binamas, Babinsa dan Polsek. Lalu diarahkan ke Polres bagian PPA,” terang tetangga korban, Suryadi di dekat lokasi rumah korban, Suryadi, Selasa 15 Oktober 2024.

Baca Juga  Edarkan Obat Tanpa Izin, Warga Cileles Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Suryadi menambahkan, warga telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang.

“Kemarin malam Kita lanjut laporan, baru tadi habis Isya datang dari pihak kepolisian nangkap, ramai warga kepung rumahnya,” ungkap Suryadi yang juga mantan Ketua RT setempat.

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Terjatuh Tabrak Mobil Melintas di Cipondoh

Lebih lanjut, Suryadi mengatakan, aksi bejad yang dilakukan ayah tiri kepada anak kembarnya itu sejak duduk dibangku Sekolah Dasar hingga SMP.

“Baru punya rumah disini satu tahun setengah, dulu mah ngontrak di daerah sini, pengakuan anaknya [korban] disuruh pegang barang [kemaluan] bapaknya dengan cara bergantian,” tandasnya. (Gn/Put)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama, Pria Ngaku Dokter Resmi Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Oknum LSM Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Cisoka Ditangkap Polisi, LKBH PSHT Ucapkan Terimakasih

HUKUM & KRIMINAL

Kanitreskrim Polsek Sepatan: Pelaku Pembacok Paman Diduga Alami Gangguan Jiwa

HUKUM & KRIMINAL

15 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sajam Saat Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang Digerebek Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Tak Terima Diputus Cinta, Dua Sejoli di Tangerang Dianiaya Mantan Pacar