Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 24 November 2022 - 10:59 WIB

Polres Pesawaran Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

SEKILASBANTEN.COM, PESAWARAN – Polres Pesawaran, Lampung mengamankan Hartono lantaran menyetubuhi gadis berusia di bawah umur, AW.

Dugaan tindak pidana beberapakali melakukan persetubuhan AW di halaman rumah dan kamar orang tua korban di Dusun Umbul Rejo RT/RW 003/001, Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Korban dibujuk rayu tersangka untuk menghilangkan pelet dari pacar korban.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan kronologis peristiwa persetubuhan tersebut.
Tersangka berbicara kepada korban jika ingin menghilangkan pelet tersebut korban harus bersetubuh dengan tersangka.

Baca Juga  Remaja Konvoi Membawa Bendera, Petasan dan Sajam Diamankan Polsek Kemayoran

“Jika tidak mau bersetubuh dengan tersangka ilmu pelet tersebut akan membuat korban menjadi gila ucap tersangka. Karena korban merasa takut dengan ucapan tersangka akhirnya korban dipaksa dan ditarik oleh tersangka,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Pesawaran pada Kamis, (23/11/2022).

Kapolres mengungkapkan, tersangka beberapa kali menyetubuhi korban di rumah nenek korban.

“Saat perselingkuhan terjadi korban masih berusia 17 tahun,” ujarnya.

Dari kejadian tersebut, akhirnya orang tua korban melaporkan ke Mapolres Pesawaran. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 563 / IX / 2022 / SPKT / Res Pesawaran / PLD LAMPUNG, tanggal 10 September 2022.

Baca Juga  Bacok Pelajar hingga Luka di Kepala, Belasan Anggota Geng Motor Diciduk Polsek Jatiuwung

“Tersangka diringkus di Desa Hanura saat di depan rumah makan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan tipu muslihat terhadap korban ,yang kemudian dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Pencurian Alumunium di Kosambi, Polsek Teluknaga Amankan Tiga Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran, Patroli Polsek Ciledug Amankan 5 Remaja Berikut Sajam

HUKUM & KRIMINAL

Ini Motif Driver Taksi Online Melakukan Pemerasan 100 Juta Kepada Penumpangnya

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Tangkap 4 Pelaku Jaringan Curanmor, Barang Curian Dipreteli dan Dijual Lewat Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polrestro Tangerang Kota Amankan 25 Kg Sabu Berikut 2 Tersangka dan 1 Unit Alphard

HUKUM & KRIMINAL

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cikupa

HUKUM & KRIMINAL

Resmob Sat Reskrim Polres Serang Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Jawilan

HUKUM & KRIMINAL

Lima Remaja Pengeroyok 2 Karyawan Cuci Mobil 24 Jam di Ciledug Diamankan Polisi