Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 24 November 2022 - 10:59 WIB

Polres Pesawaran Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

SEKILASBANTEN.COM, PESAWARAN – Polres Pesawaran, Lampung mengamankan Hartono lantaran menyetubuhi gadis berusia di bawah umur, AW.

Dugaan tindak pidana beberapakali melakukan persetubuhan AW di halaman rumah dan kamar orang tua korban di Dusun Umbul Rejo RT/RW 003/001, Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Korban dibujuk rayu tersangka untuk menghilangkan pelet dari pacar korban.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan kronologis peristiwa persetubuhan tersebut.
Tersangka berbicara kepada korban jika ingin menghilangkan pelet tersebut korban harus bersetubuh dengan tersangka.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Ditangkap di Cibodas, Kapolres: Pelaku Merupakan Residivis

“Jika tidak mau bersetubuh dengan tersangka ilmu pelet tersebut akan membuat korban menjadi gila ucap tersangka. Karena korban merasa takut dengan ucapan tersangka akhirnya korban dipaksa dan ditarik oleh tersangka,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Pesawaran pada Kamis, (23/11/2022).

Kapolres mengungkapkan, tersangka beberapa kali menyetubuhi korban di rumah nenek korban.

“Saat perselingkuhan terjadi korban masih berusia 17 tahun,” ujarnya.

Dari kejadian tersebut, akhirnya orang tua korban melaporkan ke Mapolres Pesawaran. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 563 / IX / 2022 / SPKT / Res Pesawaran / PLD LAMPUNG, tanggal 10 September 2022.

Baca Juga  Polisi Curiga, Driver Taksi Online Jadi Korban Kejahatan di Tangerang, Simak Kisahnya

“Tersangka diringkus di Desa Hanura saat di depan rumah makan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan tipu muslihat terhadap korban ,yang kemudian dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran Antar kelompok Remaja di Neglasari Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Tangkap 17 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi, Polres Metro Tangerang Kota Sita 21 Motor dan 3 Mobil

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol di Kunciran, Satu Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sektor Ciledug Amankan Seorang Pelaku Joki Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Residivis Kasus Curanmor, 2 unit Sepeda Motor Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Anggota Gangster, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota di Jatiuwung