Home / Kota Tangerang

Senin, 22 November 2021 - 18:54 WIB

Kawal Rapat Depeko, Buruh Tuntut UMK 2022 Naik 13,5%,

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022.

Dalam pengawalan tersebut, para buruh melakukan konvoi dari sejumlah titik menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021. Selain itu, dalam aksinya juga para buruh memblokade Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, sembari melakukan orasi.

“Jadi hari ini Depeko sedang melakukan perundingan, di mana paling tidak harapan buruh itu kenaikannya bisa men-cover daripada kebutuhan yang ada,” ujar Ketua DPC KSPSI 1973 Kota Tangerang Kusna Ariadi Putra.

Baca Juga  Urai Kemacetan Jalan Kali Perancis, Pemkot Tangerang Bangun Looping Rawa Bokor

Dia mengatakan, pihaknya meminta UMK 2022 di Kota Tangerang naik 13,50% dari UMK 2021. Namun, diperkirakan, UMK di Kota Tangerang hanya naik tidak jauh dengan angka kenaikan UMP Banten dan Jakarta.

“Makanya teman-teman buruh yang ada di Kota Tangerang bergerak bagaimana depeko bersama wali kota bisa merekomendasikan upah itu sebesar hasil survei yang teman-teman buruh lakukan di tiga pasar, Pasar Malabar, Anyar, Ciledug, yang kalau dipersentasekan menjadi 13,50%. Intinya gitu dituntutan buruh,” jelasnya.

Selain berdasarkan hasil survei pasar, kata dia, permintaan kenaikan UMK 2022 lantaran pertumbuhan ekonomi setelah dilanda pandemi Covid-19, kini semakin membaik.

Baca Juga  Kobam Resmi Dibubarkan, Maryono Minta Polisi Usut Penganiayaan Wartawan

“Kita minta naik di atas Rp400 ribu, sekarang pertumbuhan ekonomi pasca-Covid itu jauh lebih bagus dari kenaikan 2021 kemarin tapi ternyata regulasi menurut turunan UU Ciptaker dengan PP 36 itu malah jauh lebih kecil daripada harapan para buruh,” tuturnya. (Gn/Ngga)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Vaksinasi UMKM dan PKL, Wali Kota Minta Lurah Camat Lebih Selektif

Kota Tangerang

Langkah Antisipasi, Wali Kota Siapkan Gedung SMPN 27 Sebagai RIT Tambahan

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang dan PT OISN Sepakati Pengakhiran PSEL, Sachrudin Pastikan Program Pengelolaan Sampah Berlanjut
Pemkot Gelar Sosialisasi Perubahan Peraturan Pajak Daerah

Kota Tangerang

Pemkot Gelar Sosialisasi Perubahan Peraturan Pajak Daerah

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrim Sebesar 0,86 Persen

Kota Tangerang

Pesan Arief Kepada Para Ibu Saat Penutupan Pengajian Mujahadah

Kota Tangerang

Jalin Silaturahmi, Alumni SMANIC 2000 Gelar Bukber” Silver Reunion”

Kota Tangerang

Polsek Ciledug Menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024