SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Jumat malam, 28 November 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Operasi dipimpin oleh IPDA Edison, Panit Lantas Polsek Curug, dengan melibatkan sepuluh personel kepolisian.
Kegiatan menyasar beberapa bentuk gangguan kamtibmas, antara lain kejahatan jalanan, tiga C (curat, curas, curanmor), tawuran, balap liar, serta aktivitas geng motor di wilayah hukum Polsek Curug. Selain upaya pencegahan, operasi ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan rasa aman dengan kehadiran polisi di lapangan.
Lokasi operasi meliputi Jalan Raya Gatot Subroto, Desa Kadu, Kecamatan Curug, serta Jalan Raya STPI Curug, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Selama giat, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi B 4128 NJJ yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
IPDA Edison menjelaskan, “Operasi Cipta Kondisi ini merupakan langkah proaktif untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan efek jera bagi pelanggar. Penindakan terhadap kendaraan tanpa dokumen merupakan bagian dari penegakan hukum yang konsisten.”
Kapolsek Curug, Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., menambahkan, “Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dengan melakukan patroli rutin dan penindakan tegas. Kehadiran polisi di titik-titik rawan diharapkan dapat membuat warga merasa tenang dan lebih percaya pada aparat.” tukasnya. (ris)
























