Home / Kota Tangerang

Rabu, 10 November 2021 - 17:43 WIB

Kepala Dinas Budparman: Reddoorz Harus Ditertibkan

SEKILASBANTEN.COM, Kota Tangerang – Dinas Budaya, Pariwisata dan Pertamanan (Budparman) Kota Tangerang memastikan keberadaan hotel berbasis aplikasi Reddoorz dinyatakan ilegal.

Pasalnya menurut Kepala Budparman Kota Tangerang, Ubaidillah Anshar, sampai saat ini pihaknya mengaku belum pernah menerima pengajuan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUPar). Dalam mekanisme pengajuan TDUPar, pemohon terlebih dahulu harus melengkapi syarat adminstratif melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Maraknya keradaan hotel tersebut, kata Ubaidillah sangat menggangu kenyamanan Kota Tangerang. Selain semerawut dan kumuh, dia juga mensinyalir penggunaan hotel itu tidak sesuai fungsinya.

Baca Juga  Sangat Inovatif, Pemkot Tangerang Diganjar Penghargaan dari Kemendagri

“Ya, pasti ilegal, karena dalam proses izinnya pasti tidak sesuai dan tidak dikeluarkan oleh dinas DPMPTSP,” terang Ubaidillah, Rabu (10/11).

Untuk menertibkan keberadaan hotel itu, sambung Ubadillah, perlu kerjasama semua unsur pemerintah, baik tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan Satpol PP.

“Ini harus ditertibkan dan melibatkan semua unsur pemerintah. Buat apa kalau tidak ada manfaatnya,” katanya.

Sementara, sebelumnya terkait Hotel Reddoorz Plus Near Soekarno Hatta yang berada di Jalan Perumahan Mahkota Indah, Kecamatan Benda, Kota Tangerang Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Undang Undang Peraturan Daerah (Gakumda) Satol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin mengatakan telah memanggil pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi.
“Saya sudah memanggil, nanti kita tunggu klarifikasinya,” ujar Iwan singkat.

Baca Juga  Buka Rakerda Mathla'ul Anwar, Sachrudin: Organisasi harus Turut Berkontribusi Majukan Kota

Hal senada juga dikatakan Camat Benda, Ahmad Suhaely, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti dugaan tidak beriizinnya hotel Reddoorz tersebut.
“Siap.Segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP,,” pungkasnya. (Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Lepas Kafilah MTQ ke Banten, Dr. Nurdin: Semangat dan Bawa Pulang Juara Umum!

Kota Tangerang

Resmi Dibuka, Cisadane Digital Festival 2025 Diserbu Ribuan Warga Tangerang

Kota Tangerang

Pengaduan Mulyadi Jayabaya Gugur di Dewan Pers, Info Tangerang Kota Berjaya

Kota Tangerang

Keluarga Besar Komunitas GRANDONG Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

Kota Tangerang

Gelar Pelatihan Kreatif dan Bazar UMKM, BFI Finance Dorong Pelaku Usaha Kembangkan Bisnis Berkelanjutan

Kota Tangerang

Pemkot dan DPRD Sepakati Tiga Raperda Kota Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang

Resmikan Wisata Edukasi, Sachrudin : Aksi Nyata Sebagai Upaya Dalam Mengelola Lingkungan Hidup

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Resmi Serahkan SK Guru Menjadi Kepsek