Home / Kota Tangerang

Rabu, 10 November 2021 - 17:43 WIB

Kepala Dinas Budparman: Reddoorz Harus Ditertibkan

SEKILASBANTEN.COM, Kota Tangerang – Dinas Budaya, Pariwisata dan Pertamanan (Budparman) Kota Tangerang memastikan keberadaan hotel berbasis aplikasi Reddoorz dinyatakan ilegal.

Pasalnya menurut Kepala Budparman Kota Tangerang, Ubaidillah Anshar, sampai saat ini pihaknya mengaku belum pernah menerima pengajuan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUPar). Dalam mekanisme pengajuan TDUPar, pemohon terlebih dahulu harus melengkapi syarat adminstratif melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Maraknya keradaan hotel tersebut, kata Ubaidillah sangat menggangu kenyamanan Kota Tangerang. Selain semerawut dan kumuh, dia juga mensinyalir penggunaan hotel itu tidak sesuai fungsinya.

Baca Juga  Arief Resmikan Nusa Jaya Play, Taman Tematik di Nusa Jaya

“Ya, pasti ilegal, karena dalam proses izinnya pasti tidak sesuai dan tidak dikeluarkan oleh dinas DPMPTSP,” terang Ubaidillah, Rabu (10/11).

Untuk menertibkan keberadaan hotel itu, sambung Ubadillah, perlu kerjasama semua unsur pemerintah, baik tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan Satpol PP.

“Ini harus ditertibkan dan melibatkan semua unsur pemerintah. Buat apa kalau tidak ada manfaatnya,” katanya.

Sementara, sebelumnya terkait Hotel Reddoorz Plus Near Soekarno Hatta yang berada di Jalan Perumahan Mahkota Indah, Kecamatan Benda, Kota Tangerang Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Undang Undang Peraturan Daerah (Gakumda) Satol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin mengatakan telah memanggil pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi.
“Saya sudah memanggil, nanti kita tunggu klarifikasinya,” ujar Iwan singkat.

Baca Juga  Percepat Program Vaksinasi, RW 01 Kelurahan Bugel Targetkan 150 Warga Divaksin

Hal senada juga dikatakan Camat Benda, Ahmad Suhaely, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti dugaan tidak beriizinnya hotel Reddoorz tersebut.
“Siap.Segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP,,” pungkasnya. (Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Bantu Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Sosial, Arief Apresiasi Pilar – Pilar Sosial

Kota Tangerang

Pentas Hiburan Hingga Pembagian Hadiah Meriahkan Puncak HUT RI Ke 78 di Kampung Baru

Kota Tangerang

Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Tangerang Gelar Aksi Boikot Jalan dan Bakar Ban

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Ajukan 2,4 Juta Vaksin Untuk Masyarakat

Kota Tangerang

Heboh di Medsos, Postingan Siluet Foto Hitam Merah Viral

Kota Tangerang

Wali Kota : Menjadi Pramuka Adalah Investasi Masa Depan

Kota Tangerang

Bangunan Diduga Belum Berizin Disidak Satpol PP Kota Tangerang di Margasari

Kota Tangerang

IPA Sitanala Diresmikan Presiden, Pj Berharap Airbersih di Kota Tangerang Optimal Terpenuhi
error: Content is protected !!