Home / Kota Tangerang

Rabu, 10 November 2021 - 17:43 WIB

Kepala Dinas Budparman: Reddoorz Harus Ditertibkan

SEKILASBANTEN.COM, Kota Tangerang – Dinas Budaya, Pariwisata dan Pertamanan (Budparman) Kota Tangerang memastikan keberadaan hotel berbasis aplikasi Reddoorz dinyatakan ilegal.

Pasalnya menurut Kepala Budparman Kota Tangerang, Ubaidillah Anshar, sampai saat ini pihaknya mengaku belum pernah menerima pengajuan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUPar). Dalam mekanisme pengajuan TDUPar, pemohon terlebih dahulu harus melengkapi syarat adminstratif melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Maraknya keradaan hotel tersebut, kata Ubaidillah sangat menggangu kenyamanan Kota Tangerang. Selain semerawut dan kumuh, dia juga mensinyalir penggunaan hotel itu tidak sesuai fungsinya.

Baca Juga  Peringati HUT ke --7, Hotel Pakons Prime Bagi-Bagi Kacamata dan Festival UMKM

“Ya, pasti ilegal, karena dalam proses izinnya pasti tidak sesuai dan tidak dikeluarkan oleh dinas DPMPTSP,” terang Ubaidillah, Rabu (10/11).

Untuk menertibkan keberadaan hotel itu, sambung Ubadillah, perlu kerjasama semua unsur pemerintah, baik tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan Satpol PP.

“Ini harus ditertibkan dan melibatkan semua unsur pemerintah. Buat apa kalau tidak ada manfaatnya,” katanya.

Sementara, sebelumnya terkait Hotel Reddoorz Plus Near Soekarno Hatta yang berada di Jalan Perumahan Mahkota Indah, Kecamatan Benda, Kota Tangerang Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Undang Undang Peraturan Daerah (Gakumda) Satol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin mengatakan telah memanggil pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi.
“Saya sudah memanggil, nanti kita tunggu klarifikasinya,” ujar Iwan singkat.

Baca Juga  Buka Konser Amal, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi Untuk Korban Bencana

Hal senada juga dikatakan Camat Benda, Ahmad Suhaely, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti dugaan tidak beriizinnya hotel Reddoorz tersebut.
“Siap.Segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP,,” pungkasnya. (Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Festival Cisadane Kembali Digelar, Wali Kota: Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Jaga Kebersihan Sungai

Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Sarasehan Ormas di Graha Bhakti Karya Moderland

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Buka 5.186 Formasi PPPK Tahun 2024

Kota Tangerang

Spirit Solidaritas, Pemuda Gandasari WANAPAGA Gelar Milad Ke 28 Tahun

Kota Tangerang

Terbaik dalam Pemanfaatan Jaringan IG, Pemkot Sabet Dua Award dari BIG 

Kota Tangerang

Sachrudin Bakal Gelar Deklarasi Calon Walikota Tangerang Akhir Juli Mendatang

Kota Tangerang

Pengunjung Keluhkan Dugaan Pungli Oknum Petugas Parkir di Pasar Babakan

Kota Tangerang

Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi Dengan Pihak Kepolisian