SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di sekolahnya, Kepala SDN Gondrong 3, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Nurhidayah membantah tudingan itu.
Menurutnya, uang sebesar Rp50 ribu itu adalah sumbangan sukarela untuk kegiatan di sekolahnya atas hasil kesepakatan wali murid dengan komite sekolah.
“Sumbangan sukarela itu hasil rapat bersama dengan wali murid dan sudah disetujui. Tidak ada unsur paksaan dan ini sifatnya partisipasi pendidikan. Tidak ada patokan nominal yang ada persetujuan bersama. sekali lagi ini hasil rapat musyawarah bersama,” jelasnya kepada wartawan diruanganya, Sabtu (27/5/2023).
Nurhidayah juga meminta maaf jika ada persepsi dan miss komunikasi yang berbeda dari wali murid.
Dia mengatakan, kegiatan di sekolah itu semata mata dilaksanakan untuk mendukung kelancaran dunia pendidikan.
Dirinya yang telah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan berharap, sekolah yang dipimpinnya bisa berjalan lebih baik lagi.
“Semoga tujuan pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa kedepan bisa terwujud dan sukses,” pungkasnya.
(lla/red)