Home / Kota Tangerang

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:00 WIB

KPU Kota Tangerang Luruskan Pemberitaan Survei KedaiKOPI  Pilkada Tidak Dapat dipertanggungjawabkan

Foto: Yudhistira Prasasta Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Tangerang.

Foto: Yudhistira Prasasta Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meluruskan soal pemberitaan survei Pilkada Kota Tangerang yang menyebutkan hasil survei dari lembaga survei KedaiKOPI hasilnya tidak dapat dipertanggungjawabkan pihak KPU.

KPU tidak berbicara soal hasil survei. Tetapi KPU lebih berbicara pada kegiatan survei yang dilakukan dari lembaga survei tersebut. Sebab, lembaga survei independen itu belum terigister secara kelembagaan di KPU Kota Tangerang.

“Jadi gini, kemarin itu ada wartawan menanyakan hasil survei [KedaiKOPI] ya kan. Nah, saya bilang, kami secara kelembagaan KPU tidak bertanggungjawab terkait [kegiatan] surveinya karena tidak melaporkan ke kami, dan tidak teregister,” ujar Kepala Divis Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, Rabu 16 Oktober 2024.

Yudhistira menyampaikan KPU tidak pada kapasitas untuk memberikan penilaian hasil survei calon kepala daerah yang dilakukan lembaga survei. KPU secara kelembagaan lebih menjalankan amanah PKPU Nomor 9 Tahun 2022 dan KptsKPU 328 Tahun 2024.

Baca Juga  Hadiri Rapat Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang di Paripurna DPRD, Pj; Selamat dan Lanjutkan Kolaborasi Wujudkan Visi

Sehingga apabila memang ada lembaga survei yang melaksanakan survei tanpa register, kemudian tidak berkoordinasi dan sebagainya, KPU secara kelembagaan tidak bertanggungjawab terkait kegiatan survei tersebut.

“Jadi sama sekali kami tidak berbicara terkait hasil. Apapun hasil [survei calon kepala daerah] tidak ada urusannya dengan kami KPU,” ungkapnya.

Yudhistira kembali menegaskan KPU tidak berbicara soal hasil survei. KPU terbuka bagi siapapun yang ingin bersama-bersama memajukan dan meningkatkan partisipasi demokrasi sesuai peraturan yang ada.

“Makanya kemarin saya juga kaget, yang dimunculkan [pemberitaan] KPU Kota Tangerang hasil [survei] tidak dapat dipertanggungjawabkan, kita tidak bicara soal hasil, kita bicara kegiatan survei tersebut. Terkait hasil survei itu ranahnya lembaga tim survei, silahkan berkordinasi dengan lembaganya,” tandasnya.

Baca Juga  Idul Adha 1445 Hijriah, DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Kurban 3 Ekor Sapi

Sebelumnya, lembaga survei KedaiKOPI merilis hasil survei elektabilitas tiga kandidat dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tangerang pada Pilkada 2024.

Hasil survei pasangan nomor urut 3, Sachrudin-Maryono Hasan memiliki elektabilitas atau tingkat keterpilihan di angka 63,8 persen. Disusul nomor urut 1, pasangan Faldo Maldini-Mohammad Fadhlin Akbar di angka sebesar 20,2 persen.

Sedangkan pasangan nomor urut 2, yakni Ahmad Amarullah-Mohammad Bonie Fidjar memiliki tingkat keterpilihan di angka 4,8 persen. Survei tersebut dilakukan sejak 30 September sampai 4 Oktober 2024. (Gn/Put)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wakil Ketua MPI Kota Tangerang: Pencetus KNPI Tandingan adalah Penghianat!

Kota Tangerang

Korbankan Hak Pemilik Ruko, Legalitas Pengelolaan Parkir CBD Ciledug Dipertanyakan

Kota Tangerang

Jelang HUT Kota Tangerang, Wakil Walikota Buka Dialog Pembangunan dengan Mahasiswa

Kota Tangerang

Erlangga Yudha Nugraha Siap Mengikuti Pilwalkot Tangerang, Jadi Jembatan Penyaluran Ide Anak Muda

Kota Tangerang

Kepulan Asap Semakin Pekat, Pemkot Tambah Lokasi Pengungsian Warga

Kota Tangerang

Resmi Dilounching, Naik Bus Jawara Semakin Mudah Booking Pakai Aplikasi ‘Abang Jawara’

Kota Tangerang

Polsek Ciledug Menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024

Kota Tangerang

Momentum Ramadhan, AP II Santuni 1.000 Anak Yatim dan Gelar Pasar Murah Sembako di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta