Home / NASIONAL

Selasa, 30 Maret 2021 - 22:04 WIB

Kunjungi Provinsi Kalteng, Wakil Presiden RI Resmikan Bandara H. Muhammad Sidik Muara Teweh

SEKILASBANTEN.COM, KALIMANTAN TENGAH – Guna menunjang sarana prasaran dalam dunia transportasi, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin meresmikan Bandara H. Muhammad Sidik Muara Teweh yang terletak di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng, Selasa (30/03/2021) pukul 10.00 WIB.

Dalam peresmian bandara kali ini Wakil Presiden RI juga didampingi Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Pangdam XII Tanjung Pura Mayjen TNI Nur Rahmad serta Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. 

Baca Juga  Anggota Polsek Curug Lakukan Pemasangan Stiker Tanda Sudah di Vaksin Dirumah Warga

Kapolda menerangkan bahwa dalam pengamanan kunjungan kerja wakil presiden ini Polda Kalteng menerjunkan sebanyak 237 personel pengamanan yang terbagi di dua tempat yaitu Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Utara.

“Selain meresmikan bandara di Muara Teweh, Wakil Presiden juga meninjau langsung proses vaksinasi massal bagi masyarakat yang bertempat di Gedung Olah Raga Tiara Batara,” terangnya.

Baca Juga  Ratusan Warga Datangi Aula Polsek Curug Untuk Ikuti Vaksinasi Massal

Lebih lanjut, Dedi Berharap semoga dengan bandara yang baru diresmikan ini dapat mempercepat dalam pemulihan ekonomi nasional.

(Rik/*)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Panglima TNI dan Kapolri Ingatkan Forkompimda Blora Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19

NASIONAL

Standar Pelayanan yang Adaptif, Solusi Kembangkan Pariwisata di Era Pandemi

NASIONAL

Penerapan UU ITE, Ketum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

NASIONAL

Instansi Pemerintah Diimbau Lakukan Apel, Perdengarkan Indonesia Raya dan Pancasila

NASIONAL

Cek Penegakan Prokes, Panglima TNI Bersama Kapolri Kelilingi Dua Pasar di Bali

NASIONAL

Viral Dipemberitaan, Petani Sidajaya Rasmin si Buta Huruf Diduga di Paksa Cap Jempol Selembar Kertas

NASIONAL

Klarifikasi TNI AD Atas Penahanan Brigjen TNI JT

NASIONAL

MK akan Minta Keterangan Presiden dan DPR Terkait Perkara UU Pers