Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 September 2025 - 08:29 WIB

Lagi Asik Nongkrong Nenggak Ciu, 9 Remaja Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

Foto: Sebanyak 9 Remaja Diamankan Polsek Karawaci  Saat Asik Nenggak Miras.

Foto: Sebanyak 9 Remaja Diamankan Polsek Karawaci Saat Asik Nenggak Miras.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Karawaci mengamankan sembilan remaja yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras jenis ciu di sekitar Masjid Al-Ittifaq, Jalan Arya Santika, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP. menjelaskan, penertiban tersebut berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin AKP Riono, SH, MH, bersama anggota TNI dari Danposmil Karawaci Peltu Agus TS, melaksanakan patroli mobile sekitar pukul 02.30 WIB.
“Saat melintas di lokasi, tim mendapati sekelompok anak muda sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku hanya berkumpul sambil minum minuman keras jenis ciu,” ungkap Kompol Hadi.

Baca Juga  Bersama Polsek Karawaci, Wakapolres Lakukan Giat Ngopi Kamtibmas di Cimone Jaya

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 botol ciu, 3 unit sepeda motor, dan 9 unit handphone milik para remaja.
Adapun sembilan orang yang diamankan berusia antara 15 hingga 33 tahun, dengan latar belakang pelajar, wiraswasta, hingga karyawan swasta. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Karawaci untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kompol Hadi menegaskan, pihaknya tidak menemukan adanya senjata tajam maupun indikasi tindak pidana lain saat pemeriksaan berlangsung. Namun, para remaja tetap diamankan guna dilakukan pembinaan. “Kami juga akan memanggil orang tua, pihak RT/RW, serta sekolah terkait remaja yang masih pelajar,” tambahnya.

Baca Juga  Warga Tangerang Ucapkan Terimakasih ke Kapolres, Sebulan Motornya Hilang Kini Kembali

Polsek Karawaci mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada kegiatan negatif di malam hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja untuk lebih mengawasi dan mengontrol jam bermain nya jangan sampai main hingga dini hari, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau hal hal yang menjurus ke arah suatu tindak pidana bisa menghubungi Call Center 110 bebas pulsa.

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Akhir Tahun, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Lukai 3 Korbanya, Enam Anak Remaja Diamankan Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Penjual Obat Tanpa Izin Edar

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Dua Kelompok Remaja di Tangerang, Jari dan Telapak Tangan Korban Terputus