Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 September 2025 - 08:29 WIB

Lagi Asik Nongkrong Nenggak Ciu, 9 Remaja Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

Foto: Sebanyak 9 Remaja Diamankan Polsek Karawaci  Saat Asik Nenggak Miras.

Foto: Sebanyak 9 Remaja Diamankan Polsek Karawaci Saat Asik Nenggak Miras.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Karawaci mengamankan sembilan remaja yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras jenis ciu di sekitar Masjid Al-Ittifaq, Jalan Arya Santika, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP. menjelaskan, penertiban tersebut berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin AKP Riono, SH, MH, bersama anggota TNI dari Danposmil Karawaci Peltu Agus TS, melaksanakan patroli mobile sekitar pukul 02.30 WIB.
“Saat melintas di lokasi, tim mendapati sekelompok anak muda sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku hanya berkumpul sambil minum minuman keras jenis ciu,” ungkap Kompol Hadi.

Baca Juga  Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang Digerebek Polisi

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 botol ciu, 3 unit sepeda motor, dan 9 unit handphone milik para remaja.
Adapun sembilan orang yang diamankan berusia antara 15 hingga 33 tahun, dengan latar belakang pelajar, wiraswasta, hingga karyawan swasta. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Karawaci untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kompol Hadi menegaskan, pihaknya tidak menemukan adanya senjata tajam maupun indikasi tindak pidana lain saat pemeriksaan berlangsung. Namun, para remaja tetap diamankan guna dilakukan pembinaan. “Kami juga akan memanggil orang tua, pihak RT/RW, serta sekolah terkait remaja yang masih pelajar,” tambahnya.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila

Polsek Karawaci mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada kegiatan negatif di malam hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja untuk lebih mengawasi dan mengontrol jam bermain nya jangan sampai main hingga dini hari, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau hal hal yang menjurus ke arah suatu tindak pidana bisa menghubungi Call Center 110 bebas pulsa.

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Satu Pelaku Pencuri Uang Rp52 Juta Milik Pedagang di Sepatan Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Batuceper Amankan 2 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 3 Remaja Bercelurit Diamankan Polisi di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Jatiuwung, Beruntung Polisi Segera Datang

HUKUM & KRIMINAL

Bersembunyi di Kontrakan, Polsek Panongan Tangkap Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Tramadol, Tiga Orang Diamankan Polisi di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Pria Ngaku Dokter di Klinik MU Cipadu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Kasatreskrim