Home / Lebak

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:56 WIB

Lapas Rangkasbitung Resmi Terdaftar Sebagai Pemegang Merek ‘PasThika’

Foto: Kalapas Rangkas Bitung Saat Mengecek Kreativitas Warga Binaan nya.

Foto: Kalapas Rangkas Bitung Saat Mengecek Kreativitas Warga Binaan nya.

SEKILASBANTEN.COM, LEBAK –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kini resmi memiliki merek dagang atas nama “PasThika”.

Sertifikat merek ini diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tanggal 09 Januari 2025, yang diterima secara resmi oleh Lapas Kelas III Rangkasbitung, Rabu (15/01)

Merek dagang “PasThika” menjadi langkah strategis dalam mendukung program pembinaan dan pengembangan kreativitas warga binaan. Nama ini akan digunakan untuk memasarkan berbagai produk hasil karya warga binaan, yang mencerminkan kualitas, inovasi, dan pemberdayaan.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun dan Istighosah bersama Abuya Muhtadi, Lapas Rangkasbitung Songsong WBBM 2025

Kepala Lapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi, menyampaikan rasa syukur atas terdaftarnya merek ini.

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam membina warga binaan untuk menghasilkan karya yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menunjukkan kreativitas dan keterampilan mereka. Dengan adanya merek ini, kami optimis hasil karya warga binaan akan lebih dikenal luas dan diterima oleh masyarakat,” ujar Kalapas

Hal senada disampaikan oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Eka Yogaswara, yang menambahkan bahwa merek ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kerja keras warga binaan.

“Kami berharap merek ‘PasThika’ dapat menjadi simbol pemberdayaan warga binaan, serta membuka peluang untuk meningkatkan perekonomian mereka setelah bebas nanti, selain itu merek ini juga menjadi branding tersendiri dan melindungi karya-karya narapidana” katanya.

Baca Juga  Cegah Pelanggaran,Sipropam Polres Lebak Polda Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Personil

Dengan pengakuan ini, Lapas Rangkasbitung berharap dapat memperluas jangkauan pemasaran produk yang dihasilkan, memberikan manfaat ekonomi yang nyata, dan memperkuat citra positif lembaga pemasyarakatan di mata masyarakat.

(TB)

Share :

Baca Juga

Lebak

Mantan Lurah dan Kades Se-Lebak Banten Deklarasi Dukung Ganjar- Mahfud

Lebak

Antisipasi Gangguan Kamtib, Kemenkumham Banten Apel Siap Siaga Nataru

Lebak

Perdana, Kalapas Ikuti Pengajian Rutin bersama Santri Lapas Rangkasbitung

Lebak

Kolaborasi Ketahanan Pangan, Lapas Rangkasbitung Terima 6.000 Bibit Ikan dari Dinas Perikanan Kabupaten Lebak

Lebak

Gagas Ketahanan Pangan, Lapas Kelas III Rangkasbitung Terima Bantuan 200 Ekor Ayam KUB dari Dinas Peternakan Lebak

Lebak

Perkuat Sinegritas, Dandim 0603/Lebak Kunjungi Lapas Rangkasbitung

Lebak

Jum’at Bersih, Karang Taruna Kecamatan Gunung Kencana Bersih-bersih di Kantor Kecamatan

Lebak

Radio 92,6 Kencana FM Bantu Korban Kebakaran Rumah Warga