SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek pemeliharaan saluran air (U‑ditch) yang dilaksanakan di Perumahan Griya Serpong Asri, RT 08/RW 08, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, diduga tidak dikerjakan sesuai juknis maupun nilai kontrak yang ditetapkan.
Informasi yang diperoleh. Proyek tersebut merupakan paket Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Cisauk yang disebut sebagai aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Demokrat, H. Adi Tiya Wijaya, SH.
Dalam peninjauan di lokasi, sejumlah kejanggalan dilaporkan. Pertama, U‑ditch dipasang tanpa hamparan pasir urug maupun mortar sebagai bantalan. Menurut standar teknik, lapisan pasir berfungsi sebagai perata dan penahan agar badan U‑ditch tidak bergeser, retak, atau pecah akibat tekanan tanah dan beban di atasnya. Tanpa pasir, posisi U‑ditch disebut tidak stabil dan rentan mengalami penurunan struktur saat dilintasi warga.
Kedua, meski proyek telah rampung, permukaan tanah di atas tutup U‑ditch dibiarkan berantakan. Bekas galian tidak diratakan, bahkan menyisakan gundukan tanah yang tidak dipadatkan. Kondisi ini, menurut pengamatan, berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun pengendara roda dua karena dapat amblas dan menyebabkan kecelakaan.
Idealnya, bagian permukaan U‑ditch diberikan peluran semen agar lebih aman dan rapi.
Selain itu, di lapangan tidak ditemukan papan keterbukaan informasi publik (KIP) yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.
Ketidakhadiran KIP menambah dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai.
Ketua DPD Banten LSM Lipanham, Jepri, memberikan tanggapan tegas terkait proyek pekerjaan tersebut.
“Ini jelas pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis. Tidak ada pasir urug, tidak ada pemadatan tanah, finishing asal‑asalan. Pekerjaan model begini sangat berbahaya bagi warga. Saya minta pihak kecamatan segera mengevaluasi total kontraktornya,” katanya pada Jumat (12‑12‑2025).
Jepri juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Kecamatan Cisauk. “Jika pekerjaan terlihat ada kejanggalan dan ada indikasi menyimpang, pengawas seharusnya tegas menghentikan, bukan justru membiarkan sampai selesai apalagi melihat kondisi seperti itu. Ini menunjukkan pembinaan dan pengawasan yang sangat lemah,” tambahnya.
Sejauh berita ini diturunkan, pihak pengawas Kecamatan Cisauk belum dihubungi sehingga belum bisa memberikan konfirmasi resmi.
Kini tinggal menunggu apakah pihak terkait, akan mengambil langkah tegas atau tetap diam di tengah dugaan penyimpangan yang tampak jelas tersebut. (ris)






















