Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:25 WIB

Bangunan Untuk Laundry di Desa Dangdang Disinyalir Belum Miliki IMB

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Sebuah bangunan yang sudah mencapai sekitar 50 persen rencananya untuk digunakan usaha laundry disinyalir belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tersebut berlokasi di RT 07 RW 03 Desa Dangdang Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dugaan itu muncul dari pantauan media sekilasbanten.com dilokasi pembangunan tak nampak papan informasi IMB terpasang.

Dari keterangan pegawai desa dangdang Kecamatan cisauk firdaus saat dikonfirmasi melalui telepon belum bisa menjelaskan, terkait proses izin pembangunan gedung usaha diperuntukan untuk laundri.

“Bapak temuin aja pa agung di kantor desa soalnya saya sedang diluar,kalau pemiliknya namanya fitra,” singkat Firdaus. Senin (18/1/2020).

Baca Juga  Resmi Launching di Rajeg, MRDIY Indonesia Siapkan Program Promo Berhadiah Mobil

Sementara lebih lanjut Kasi Perencanaan Desa Dangdang Agung saat dikonfirmasi diruangannya bahwa bangunan tersebut sedang ingin diurus. Tapi terhalang karena ada dua surat tanah.

“Prosesnya sedang diurus,” ujar Agung.

Agung pun tak menampik bahwa secara aturan terlebih dahulu mengurus izin IMB sebelum melakukan aktivitas pembangunan.

“Secara birokrasi memang tidak boleh tapi karena ini kembali untuk masyarakat,” jelasnya.

Namun, sampai berita ini diterbitkan pemilik bangunan diketahui bernama Dian Fitra Riadi saat dikonfirmasi melalui via whatsapp masih belum mau menjawab.

Baca Juga  Bimbingan dan Orientasi, Sekda Harapkan Dewan Hakim Beri Penilaian Berkualitas

Padahal, Perda Kabupaten Tangerang nomor 10 tahun 2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kemudian diubah dengan Perda No.10 tahun. 2006.

Yang salah satu poinnya berbunyi: bahwa setiap Bangunan yang ada di Kabupaten Tangerang wajib memiliki IMB terlebih dahulu. (rs/red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Kapolresta Tangerang Kunjungi Lokasi Wisata Religi Kramat Solear

Kabupaten Tangerang

Halal bi Halal 1447 Hijriah, PSHT Ranting Rajeg Gelar Acara Religi Akbar ‘Persaudaraan Setia Hati Terate Bersholawat’

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tunggu Aturan dari Pusat Terkait Penggunaan Masker

Kabupaten Tangerang

Persoalan Tanah di Pantura Tangerang ‘Clear’, Aktivis : Tidak Ada Mafia Tanah

Kabupaten Tangerang

Komedi Putar Barata Jaya Nusantara Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu di Alun Alun Curug

Kabupaten Tangerang

Sebanyak 700 Karyawan PT Aggiomultimex di Vaksin Polda Banten

Kabupaten Tangerang

Bank Sampah PS3 Diresmikan di Desa Kadu: Langkah Pemuda Tangerang untuk Lingkungan Bersih dan Ekonomi Kreative

Kabupaten Tangerang

Pemasangan Pipa Air Minum SPAM Rajeg Perjalanan Warga Terganggu, PDAM TKR Meminta Maaf