Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:25 WIB

Bangunan Untuk Laundry di Desa Dangdang Disinyalir Belum Miliki IMB

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Sebuah bangunan yang sudah mencapai sekitar 50 persen rencananya untuk digunakan usaha laundry disinyalir belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tersebut berlokasi di RT 07 RW 03 Desa Dangdang Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dugaan itu muncul dari pantauan media sekilasbanten.com dilokasi pembangunan tak nampak papan informasi IMB terpasang.

Dari keterangan pegawai desa dangdang Kecamatan cisauk firdaus saat dikonfirmasi melalui telepon belum bisa menjelaskan, terkait proses izin pembangunan gedung usaha diperuntukan untuk laundri.

“Bapak temuin aja pa agung di kantor desa soalnya saya sedang diluar,kalau pemiliknya namanya fitra,” singkat Firdaus. Senin (18/1/2020).

Baca Juga  Persoalan Tanah di Pantura Tangerang 'Clear', Aktivis : Tidak Ada Mafia Tanah

Sementara lebih lanjut Kasi Perencanaan Desa Dangdang Agung saat dikonfirmasi diruangannya bahwa bangunan tersebut sedang ingin diurus. Tapi terhalang karena ada dua surat tanah.

“Prosesnya sedang diurus,” ujar Agung.

Agung pun tak menampik bahwa secara aturan terlebih dahulu mengurus izin IMB sebelum melakukan aktivitas pembangunan.

“Secara birokrasi memang tidak boleh tapi karena ini kembali untuk masyarakat,” jelasnya.

Namun, sampai berita ini diterbitkan pemilik bangunan diketahui bernama Dian Fitra Riadi saat dikonfirmasi melalui via whatsapp masih belum mau menjawab.

Baca Juga  Bersama IPSI, PSHT Ranting Rajeg Gelar Acara Berbagi Takjil dan Bukber di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Padahal, Perda Kabupaten Tangerang nomor 10 tahun 2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kemudian diubah dengan Perda No.10 tahun. 2006.

Yang salah satu poinnya berbunyi: bahwa setiap Bangunan yang ada di Kabupaten Tangerang wajib memiliki IMB terlebih dahulu. (rs/red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Menjaga Kualitas Pelayanan, Camat Kelapa Dua Memberikan Pembinaan Kepada Aparatur Kelurahan

Kabupaten Tangerang

Tuding Pemkab Tangerang Main Mata Dengan PT SSI, MP Gibran Provinsi Banten Siap Turun ke Jalan

Kabupaten Tangerang

Kajian Pasar Modern Jambe dinilai Ngawur, Aktifis Barata Laporkan dua Dinas ke Kejaksaan

Kabupaten Tangerang

Libatkan 17 Perguruan, IPSI Ranting Rajeg Bagikan 1000 Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Kabupaten Tangerang

Halal bi Halal 1447 Hijriah, PSHT Ranting Rajeg Gelar Acara Religi Akbar ‘Persaudaraan Setia Hati Terate Bersholawat’

Kabupaten Tangerang

Pindah Tugas, Ini Pesan Dadang Sudrajat Mantan Camat Sepatan

Kabupaten Tangerang

Ketum DPP LBH PMBI Gelar Acara Bukber Buka Puasa Bersama di Kantor Pusat DPP

Kabupaten Tangerang

Di Usianya Yang ke- 7 Tahun, Media Sekilas Banten Gelar Acara Raker