Home / BANTEN

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:11 WIB

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin; Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Kamis, (3/07/2025) di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda.

“Terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja optimal menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sachrudin.

Ia juga menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Bensin Gratis Untuk Pemudik di Pos Pelayanan Jatiuwung

“Penyusunan dan pembahasan laporan ini merupakan implementasi prinsip good governance, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sachrudin, juga menyampaikan penjelasan atas Raperda Pencabutan Dua Peraturan Daerah, yaitu Perda Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan, dan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Pencabutan dilakukan karena dasar hukum kedua Perda tersebut sudah tidak berlaku seiring perubahan regulasi pusat, seperti pencabutan UU Nomor 32 Tahun 2004 serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2007. Kini telah digantikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Pencabutan ini bagian dari penataan regulasi agar seluruh produk hukum daerah tetap relevan, efektif, dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi,” jelas wali kota, seraya menambahkan, dengan telah disahkannya Raperda menjadi Perda, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan program pembangunan di Kota Tangerang.

Baca Juga  Dua Desa Kecamatan Di Kosambi Gelar Musrenbang

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Arief Wibowo, memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemkot yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Atas nama seluruh Fraksi DPRD, kami sampaikan apresiasi kepada wali kota atas raihan opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemkot bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD.

Share :

Baca Juga

BANTEN

Gubernur Andra Soni Gaungkan Sinergi dan Kolaborasi Semua Pihak Untuk Wujudkan Banten Maju

BANTEN

Harlah Pancasila, Sachrudin Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

Lebak

Radio 92,6 Kencana FM Bantu Korban Kebakaran Rumah Warga

Lebak

Gagas Ketahanan Pangan, Lapas Kelas III Rangkasbitung Terima Bantuan 200 Ekor Ayam KUB dari Dinas Peternakan Lebak

BANTEN

Baru Menjabat, Kapolres Langsung Bersilaturahmi ke DPRD Kota Tangerang

Lebak

Wali Band Apresiasi Gitar Karya WBP Lapas Rangkasbitung

BANTEN

Asep Jatnika Sutrisno Nahkodai HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030

BANTEN

Penanganan Stunting Termasuk Program Prioritas Pemprov Banten